SuaraMalang.id - Baru-baru ini muncul gagasan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda. Gagasan ini disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Ia mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Gagasan tersebut disampaikannya usai mendengarkan masukan dari beberapa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), analis ekonomi dan para pebisnis.
Jika Pemilu digelar pada 2024, politisi yang mendeklarasikan diri sebagai calon presiden itu khawatir masa transisi kekuasaan menyebabkan ketidakpastian pada sektor ekonomi dan bisnis.
Namun Pengamat Politik Universitas Brawijaya Malang Dr Wawan Sobari memiliki pandangan berbeda. Ia mengatakan gagasan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memiliki konsekuensi yang cukup berat.
Wawan mengatakan penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki konsekuensi untuk mengubah undang-undang, yang dijadikan dasar hukum untuk penundaan tersebut.
"Saya melihat konsekuensi-nya cukup berat. Seperti penundaan pilkada itu memang berhasil, namun ada konsekuensi-nya yakni UU harus diubah," kata Wawan seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/02/2022).
Wawan menjelaskan, penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berbeda dengan penundaan Pemilu untuk menentukan presiden Indonesia. Hal itu dikarenakan penundaan pemilu berkaitan dengan masa jabatan presiden.
Dalam penundaan pilkada, lanjutnya, akan ada pejabat pengganti yang bisa menggantikan. Gubernur bisa digantikan oleh pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan untuk bupati wali kota akan diisi oleh pemerintah provinsi.
"Pemilu mundur satu tahun, maka akan ada kekosongan kekuasaan, termasuk juga anggota legislatif. Menunda pilkada tidak masalah, pejabat penggantinya itu ada. Tapi kalau presiden dan anggota legislatif (penggantinya) itu dari mana. Ini merupakan konsekuensi panjang," tuturnya.
Baca Juga: PKB dan PAN Dukung Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Sarat Kepentingan Politik
Ia menambahkan, apabila masa kepemimpinan presiden diperpanjang pada masa penundaan pemilu, hal itu sulit dilakukan mengingat presiden yang menjabat saat ini telah memimpin selama dua periode.
"Tapi kalau diperpanjang masa jabatan apa mungkin? Sudah dua periode. Jelas kalau ke isu perpanjangan agak susah," ucapnya.
Terkait latar belakang gagasan untuk menunda pelaksanaan pemilu 2024 untuk memberikan kepastian berusaha bagi para pengusaha maupun investor di Indonesia, lanjutnya, penundaan hanya akan memberikan ketidakpastian hukum bagi para pengusaha itu sendiri.
"Kalau alasan itu pada kepastian, justru kalau tidak ada presiden definitif, justru tidak ada kepastian atau kepastian itu berkurang," ujarnya.
Berita Terkait
-
PKB dan PAN Dukung Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Sarat Kepentingan Politik
-
Politisi Harusnya Komitmen Laksanakan Pemilu 2024, Tapi Malah Tegoda Mau Tunda agar Presiden Tiga Periode
-
Demokrasi Indonesia Tercoreng Gegara Ulah Politikus Minta Tunda Pemilu dan Tambah Jabatan Jokowi
-
Ini Kepentingan Pimpinan Partai Politik Minta Tunda Pemilu 2024 versi Pengamat
-
Soal Usulan Pemilu 2024 Diundur, Yusril Ihza: Kalau Sekedar Usul Tanpa Dasar Bisa Timbul Krisis
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama