SuaraMalang.id - Pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian hadir bersama istri ke Mapolresta Malang Kota untuk meminta maaf terkait kegaduhan yang dibuatnya, Kamis (24/2/2022).
Seperti diketahui, akun Facebooknya menggemparkan media sosial setelah dia mengakui terkonfirmasi Covid-19 namun berkeluyuran di Kota Malang.
"Di sini saya Reza Fahd Adrian bersama istri saya meminta maaf, memohon ampun sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Kota Malang dan Batu dan juga tokoh lain yang sudah ikut viral karena postingan saya. Sehingga membuat kegaduhan," ujarnya saat memberikan klarifikasi di Mapolresta Malang Kota, Kamis (24/2/2022).
Reza pun berjanji akan kooperatif selama pemeriksaan terhadap kegaduhannya ke polisi. "Saya akan kooperatif mengikuti jalannya pemeriksaan," kata dia.
Reza mengaku postingan yang dibuatnya itu karena khilaf saja. "Mengalir saja, entah saya juga nggak tahu kenapa ada postingan seperti itu. Tapi yang pasti saya mohon maaf dan menyesalkan kejadian itu," kata dia.
Meskipun telah meminta maaf, polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kegaduhan yang dibuat Reza.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo menjelaskan masih mendalami perkara tersebut. Polisi masih mengumpulkan beberapa alat bukti.
"Karena salah satu dari alat bukti itu adalah keterangan dari pada yang teradu. Kebetulan pada saat ini mas Reza. Tetapi untuk proses tetap kami jalani dan melihat perkembangan ke depan terkait alat bukti," ungkapnya.
Kasus ini, Tinton menjelaskan, bermula dari informasi Humas Polresta Malang Kota yang mengetahui postingan itu. Postingan itu cukup viral.
Baca Juga: ASIFA Tegaskan Persoalan Vandalisme Telah Tuntas, Berharap Suporter Lebih Bijak
"Sehingga dari sana kami merunut laporan informasi awalnya, kemudian kami tingkatkan untuk laporan LP model A-nya," ujarnya.
Sementara status Reza sendiri saat ini adalah saksi. Tinton mengatakan, hingga kini Reza cukup kooperatif dalam proses penyelidikan.
"Kalau sekarang statusnya kami masih periksa beliau sebagai saksi," ujarnya.
Jika nanti statusnya naik menjadi tersangka, Reza yang merupakan PNS itu terancam hukuman satu tahun kurungan dan denda Rp 100 juta.
"Dugaan awal terkait Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan. Sanksinya adalah satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ujarnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, Kota Malang dan Batu bukanlah tujuan utama Reza dan keluarga ke Pulau Jawa. Kota Malang adalah tempat persinggahan saja.
Berita Terkait
-
ASIFA Tegaskan Persoalan Vandalisme Telah Tuntas, Berharap Suporter Lebih Bijak
-
Markas ASIFA Jadi Sasaran Vandalisme, Presiden Arema FC Meminta Maaf dan Bertanggung Jawab Penuh
-
Akademi Aji Santoso di Malang Jadi Sasaran Vandalisme, Bonek: Mau Diselesaikan Pakai Cara Suporter Atau Polisi?
-
Terkait Aksi Vandalisme di ASIFA Kota Malang, Manajemen Arema FC Minta Maaf ke Aji Santoso
-
Asifa, Asrama Akademi Milik Aji Santoso di Malang Didatangi Puluhan Orang Diduga Aremania Pasang Spanduk
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya