SuaraMalang.id - Pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian hadir bersama istri ke Mapolresta Malang Kota untuk meminta maaf terkait kegaduhan yang dibuatnya, Kamis (24/2/2022).
Seperti diketahui, akun Facebooknya menggemparkan media sosial setelah dia mengakui terkonfirmasi Covid-19 namun berkeluyuran di Kota Malang.
"Di sini saya Reza Fahd Adrian bersama istri saya meminta maaf, memohon ampun sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Kota Malang dan Batu dan juga tokoh lain yang sudah ikut viral karena postingan saya. Sehingga membuat kegaduhan," ujarnya saat memberikan klarifikasi di Mapolresta Malang Kota, Kamis (24/2/2022).
Reza pun berjanji akan kooperatif selama pemeriksaan terhadap kegaduhannya ke polisi. "Saya akan kooperatif mengikuti jalannya pemeriksaan," kata dia.
Reza mengaku postingan yang dibuatnya itu karena khilaf saja. "Mengalir saja, entah saya juga nggak tahu kenapa ada postingan seperti itu. Tapi yang pasti saya mohon maaf dan menyesalkan kejadian itu," kata dia.
Meskipun telah meminta maaf, polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kegaduhan yang dibuat Reza.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo menjelaskan masih mendalami perkara tersebut. Polisi masih mengumpulkan beberapa alat bukti.
"Karena salah satu dari alat bukti itu adalah keterangan dari pada yang teradu. Kebetulan pada saat ini mas Reza. Tetapi untuk proses tetap kami jalani dan melihat perkembangan ke depan terkait alat bukti," ungkapnya.
Kasus ini, Tinton menjelaskan, bermula dari informasi Humas Polresta Malang Kota yang mengetahui postingan itu. Postingan itu cukup viral.
Baca Juga: ASIFA Tegaskan Persoalan Vandalisme Telah Tuntas, Berharap Suporter Lebih Bijak
"Sehingga dari sana kami merunut laporan informasi awalnya, kemudian kami tingkatkan untuk laporan LP model A-nya," ujarnya.
Sementara status Reza sendiri saat ini adalah saksi. Tinton mengatakan, hingga kini Reza cukup kooperatif dalam proses penyelidikan.
"Kalau sekarang statusnya kami masih periksa beliau sebagai saksi," ujarnya.
Jika nanti statusnya naik menjadi tersangka, Reza yang merupakan PNS itu terancam hukuman satu tahun kurungan dan denda Rp 100 juta.
"Dugaan awal terkait Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan. Sanksinya adalah satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ujarnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, Kota Malang dan Batu bukanlah tujuan utama Reza dan keluarga ke Pulau Jawa. Kota Malang adalah tempat persinggahan saja.
Berita Terkait
-
ASIFA Tegaskan Persoalan Vandalisme Telah Tuntas, Berharap Suporter Lebih Bijak
-
Markas ASIFA Jadi Sasaran Vandalisme, Presiden Arema FC Meminta Maaf dan Bertanggung Jawab Penuh
-
Akademi Aji Santoso di Malang Jadi Sasaran Vandalisme, Bonek: Mau Diselesaikan Pakai Cara Suporter Atau Polisi?
-
Terkait Aksi Vandalisme di ASIFA Kota Malang, Manajemen Arema FC Minta Maaf ke Aji Santoso
-
Asifa, Asrama Akademi Milik Aji Santoso di Malang Didatangi Puluhan Orang Diduga Aremania Pasang Spanduk
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
Terkini
-
BRI Hadirkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant di BRImo Tanpa Biaya, Begini Caranya
-
Meluncur, Mandiri Duta Bio Energi Card: Sinergi Transaksi Mudah dan Gaya Hidup Sehat
-
BRI Raih Kehati ESG Award 2025, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Keberlanjutan
-
Demi UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo