SuaraMalang.id - Polisi Pasuruan akhirnya membekuk dua pelaku pencurian motor di minimarket yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Aksi keduanya terekam kamera CCTV saat mencuri motor di minimarket Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan. Berbekal rekaman CCTV itu, polisi melacak keduanya lalu membekuknya hari ini, Senin (21/2/2022).
Keterangan dari kedua pelaku, ternyata sudah beraksi sebanyak lima kali. Tiga beraksi di Pasuruan, sementara dua kali beraksi di luar daerah. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto.
"Kami berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial waktu lalu. Pelaku melancarkan aksinya sudah sebanyak 5 kali, dua diantaranya di Pasuruan sisanya di luar Pasuruan," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Setelah melancarkan aksinya kedua pelaku dengan inisial AN dan DE menjual barang curiannya tersebut. Dari hasil curiannya pelaku menggunakannya untuk membeli sabu dan chip domino.
"Dari hasil curian itu saya buat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sering juga saya gunakan untuk membeli chip domini dan sabu," kata DE.
Polisi juga mengamankan dua buah baju dan sandal pelaku yang tertinggal di TKP. Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 36 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti dua kaos. Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 36 dengan hukuman penjara 9 tahun," kata Adhi menegaskan.
Adhi juga mengatakan bahwa akan menumpas tuntas aksi kejahatan yang ada di Kabupaten Pasuruan ini. Tak lupa berpesan kepada masyarakat, agar tetap waspada terhadap barang yang dimilikinya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Motor Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Dua Motor Diembat
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, Maling Motor Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Dua Motor Diembat
-
Pemuda Berinisial JAA Diamankan di Balikpapan, Curi Motor dan Sebabkan Kerugian Sampai Rp 23 Juta
-
Polisi Sikat 48 Bandit Jalanan di Medan, 1 Tewas Ditembak
-
Pria Pasuruan Ini Nekat Colong Mobil Mantan Mertua, Motif Dendam Diceraikan Istrinya
-
Viral Seorang Pelaku Curanmor Ditangkap Pihak Kepolisian, Menangis Panggil Ibunya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah