Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 20 Februari 2022 | 08:13 WIB
Curanmor terekam CCTV di Kota Pasuruan [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Maling motor kembali beraksi di Kota Pasuruan Jawa Timur. Dua sepeda motor milik pegawai kantor penyedia internet dicuri.

Lokasi kejadian di Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo. Dalam video diawali saat ada dua orang memarkir sepeda motornya.

Ternyata kedua orang tersebut merupakan pelaku pencurian motor yang terekam CCTV pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 10.53 WIB.

Dalam aksinya, satu orang pelaku dengan menggunakan helm merah dan berjaket hitam sedang menunggu di motor Beat dengan nopol P 5780 IA.

Baca Juga: Pemuda Berinisial JAA Diamankan di Balikpapan, Curi Motor dan Sebabkan Kerugian Sampai Rp 23 Juta

Sedangkan satu pelaku lagi sedang berusaha mengambil motor vario nopol N 2884 TDY milik karyawan. Tak ada satu menit, motor yang sudah terkunci ganda itu raib digondol kedua pelaku.

Menurut pengakuan sejumlah karyawan di kantor tersebut, pelaku memang tak nampak seperti pencuri, melainkan seorang karyawan.

"Sempat bunyi alarm, saya kira karyawan juga ternyata bukan," kata Muhammad Hilmi, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Ia juga menjelaskan, sebelum kejadian, ia dan teman-temannya sempat melihat sejumlah orang mencurigakan. Orang tersebut terlihat mondar-mandir di kawasan kantor.

"Beberapa hari kemarin memang melihat ada orang mencurigakan. Terlihat mondar-mandir seperti mengawasi keadaan," katanya.

Baca Juga: Polisi Sikat 48 Bandit Jalanan di Medan, 1 Tewas Ditembak

Pemilik sepeda motor mengaku sudah melaporkan pencurian itu ke Polsek terdekat. Korban berharap agar pelaku segera tertangkap.

Sementara itu, Adam pemilik kantor penyedia jasa internet mengatakan, pihaknya akan segera menambah kamera CCTV secara langsung.

Upaya itu dilakukan agar semua kondisi di beberapa tempat tetap terpantau setiap saat. "Saya akan menambah kamera CCTV secara live," katanya menegaskan.

Load More