SuaraMalang.id - Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur kembali akan menggali Situs Srigading peninggalan Mpu Sindok di Malang Jawa Timur.
Ini merupakan tindak lanjut dari penggalian beberapa waktu lalu. Penggalian dilakukan untuk mengungkap misteri peninggalan-peninggalan era Mataram kuno tersebut.
Seperti disampaikan Arkeolog BPCB Jawa Timur Wicaksono Dwi Nugroho, ekskavasi ini untuk mengungkap misteri situs sejarah di Dusun Manggis Desa Srigading Kecamatan Lawang tersebut.
"Tahap dua ini akan mencoba menampakkan melanjutkan pekerjaan yang kemarin ya. Menampakkan sisi timur. Jadi nanti diharapkan kita mendapatkan menampakkan keseluruhan bangunan," ujarnya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Minggu (20/2/2022).
Sebagaimana ekskavasi tahap pertama, ekskavasi tahap kedua ini nantinya juga bakal menggandeng Yayasan Kaloka Jawa Timur yang mendanai biaya ekskavasi setengahnya.
Sedangkan pengelolaan status lahan yang dimiliki masyarakat akan diurus oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang.
"Tujuannya menampakkan keseluruhan bangunan ya yang tersisa bagian kaki. Toh juga tidak terlalu besar 8 x 8 meter. Nah sehingga kita coba kalkulasi selama 6 hari nanti sebisa mungkin nampak semua," ujarnya.
"(Ekskavasi) kedua ini kita coba saya menghitung kebutuhan Rp 50 juta, mendapatkan sumbangan dari Yayasan Kaloka Jatim," katanya menegaskan.
Rencananya ekskavasi tahap kedua di Situs Srigading Malang ini bakal dimulai pada Senin depan 21 Februari 2022. Dimana ekskavasi direncanakan selama enam hari dan melibatkan tenaga lebih banyak lagi, demi memudahkan pembukaan sisi timur candi.
Baca Juga: Cuaca Hari Ini, BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Timur, Termasuk Malang Raya
"Kita akan nambahkan sekitar 6 sampai 7 tenaga lagi untuk besok. Jadi sekitar 20an ya, khusus untuk status lahan kan masih milik masyarakat, sehingga nanti itu dibicarakan kepada pemilik lahan dan pemerintah kabupaten," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Situs Srigading Malang dilakukan penggalian atau ekskavasi sejak Senin 7 Februari 2022 hingga Sabtu 12 Februari 2022. Ekskavasi tahap pertama minggu lalu berhasil membuka struktur bangunan dengan ukuran 8 x 8 meter.
Terlihat situs cagar budaya memiliki struktur batu bata yang besar yang diidentikkan era Kerajaan Mataram Kuno.
Hal ini diperkuat dengan adanya benda-benda bersejarah seperti yoni, arca, dan bilik relung yang identik dengan bangunan era Mataram Kuno, karena ada kemiripan dengan bangunan Candi Borobudur di Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Cuaca Hari Ini, BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Timur, Termasuk Malang Raya
-
BPBD: 13 Lokasi Pohon Tumbang di Kepanjen Kabupaten Malang
-
Hujan Disertai Angin Memorakporandakan Kepanjen Malang
-
Arema FC Kokohkan Puncak Klasemen Liga 1 Usai Kalahkan Madura United
-
Harga Kedelai Mahal Bikin Perajin Tempe di Kota Malang Terpaksa Menaikkan Harga Jual
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap