SuaraMalang.id - Pelatih bela diri Taekwondo di Kabupaten Malang MR berinisial (25) yang dilaporkan sebagai pelaku tindakan persetubuhan dan asusila hingga kini belum mengakui perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Bara'langi menyebut, penyidik telah memeriksa MR terkait dugaan kasus pencabulan tersebut.
"Terlapor sampai saat ini masih tidak mengakui perbuatannya," kata Donny di Mapolres Malang saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menyelidiki kasus dengan mengumpulkan dua alat bukti kuat sehingga dapat menentukan status hukum MR.
"Tapi kami saat ini mengacu dua alat bukti untuk menentukan status hukum kepada yang bersangkutan," ujar dia.
Dua alat bukti itu, Donny enggan menyebut lebih jelas. "Nanti saja kami akan gelar," tutur dia.
Kekinian, polisi sudah meriksa delapan orang termasuk terlapor atau MR. Selain itu, kini polisi juga menunggu hasil visum dari korban.
"Delapan orang itu ya korban sendiri terus, keluarga dari korban dan sahabat dari korban. Dan kami sekarang masih menunggu hasil visum," tutup dia.
Sebagai informasi, MR sendiri dikabarkan melakukan dugaan persetubuhan dan asusila terhadap tiga muridnya, yakni ES (18) RDS (20) dan RJ (20).
Baca Juga: Anak-anak Korban Kekerasan Seksual Guru Tari di Kota Malang Tambah Jadi Sepuluh
Persetubuhan itu dilakukan pada tahun sekitar 2016 lalu saat salah satu korbannya, yakni ES masih berusia di bawah umur.
Sebenarnya kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada September 2021 lalu. Namun salah satu korbannya, RJ merasa tidak terima. RJ ingin meneruskan kasus ini ke ranah hukum.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat