Terpisah, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Batu, Edi Sutomo menjelaskan, JE terancam hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
"Dakwaannya minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Dakwaan ada 14 lembar dibacakan secara runtut dari JPU," katanya.
Edi menuturkan, untuk pengajuan penahanan bagi terdakwa JE sendiri merupakan kewenangan sepenuhnya majelis hakim.
"Untuk pengajuan penahanan kewenangan sepenuhnya majelis hakim monggo," tutur dia.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI Tak Ditahan, Begini Penjelasan Kejaksaan
Sementara, pendamping korban, Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa atas hasil sidang perdana terdakwa JE. Menurutnya ada yang janggal dengan tidak ditahannya JE.
"Yang janggal itu gak ditahan, gak pakai baju tabanan karena tuntutannya lima tahun ke atas itu bahkan seumur hidup," ungkapnya kecewa.
Arist pun memandang sidang secara tertutup dalam pembacaan dakwan itu tidak harus dilakukan.
"Ketentuannya keterbukaan informasi kan dimiliki masyarakat gak boleh tertutup," ujar dia.
Arist pun mengakui sempat diperintahkan keluar dari ruang sidang oleh majelis hakim dengan dalih sidang tertutup.
"Tadi saya ditanya jaksa, pengacaranya, dan hakim. Saya ditanyai dan saya hormati," tutur dia.
Berita Terkait
-
Biadab! Dokter Residensi Unpad Tersangka Perkosa Pasien: Modus Cek Darah Keluarga
-
Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual, Belajar dari Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien
-
Apa Itu Tes Crossmatch? Diduga Modus Kekerasan Seksual Residen Anestesi Unpad ke Penunggu Pasien
-
Ironi Dugaan Pelecehan Dokter Residen pada Keluarga Pasien, Dibius Demi Lancarkan Aksi
-
Heboh Pelecehan saat Mudik, Ini Tips Buat Wanita Menghadapi Predator Seks di Transportasi Umum
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI