SuaraMalang.id - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, mengatakan kalau kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual maut di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ternyata tak pernah terdaftar oleh pemerintah.
Sebelumnya, sebanyak 24 anggota kelompok tarekat Tunggal Jati Nusantara menggelar ritual di Pantai Payangan. Celakanya, dalam ritual itu mereka digulung ombak.
Kelompok Tunggal Jati Nusantara dipimpin Nurhasan. Mereka melakukan kegiatan ritual di Pantai Payangan untuk membersihkan diri dan mendapatkan berkah dari Ratu Pantai Selatan. Namun 11 orang justru tewas tergulung ombak laut selatan.
"Saya merasa kaget setelah mendengar berita ritual di Pantai Payangan, karena dalam catatan Bakesbangpol dan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), (kelompok) ini tidak termasuk," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (14/02/2022).
Munculnya kelompok-kelompok seperti ini sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal, karena ada Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang berada di bawah koordinasi kejaksaan. Namun ternyata selama dua tahun terakhir, Pakem baru melakukan rapat pada Kamis (10/2/2022) lalu.
Pakem di Jember dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jember, dan beranggotakan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Badan Kesatuan Bangsa Politik Jember.
"Selama ini kami masih kehilangan informasi. Tentu ini tugas pemerintah daerah setempat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, sehingga kegiatan-kegiatan ritual yang bertentangan dengan ajaran keagamaan dan organisasi-organisasi termasuk padepokan perlu ada inventarisasi, yang ada pada ranah Bakesbangpol," kata Tanjung.
Kejaksaan bersama anggota Pakem lainnya akan segera menginventarisasi lagi kelompok-kelompok tersebut. "Kewenangan Pakem sangat terbatas, hanya melakukan pemantauan dan pelaporan administratif," ujarnya.
Ia melanjutkan, ketika nanti ada penyimpangan di lapangan, menyentuh pelanggaran hukum, maka kewenangan ada pada kepolisian. Kalau dalam analisis Pakem, ada penyimpangan keagamaan, tentu ada proses yang dilakukan.
"MUI dan Kemenag akan melakukan kajian untuk diusulkan ke pusat, sehingga muncul surat kesepakatan bersama atau keputusan MUI bahwa ini ada penyimpangan keagamaan," kata Tanjung menegaskan.
Berita Terkait
-
Terkait Peristiwa Ritual Berujung Maut di Pantai Payangan, NU Jember Sayangkan Ajaran Taqorrub ke Penunggu Laut
-
Ritual Pantai Payangan: Saya Sempat Lari, Tapi Datang Lagi Ombak Kedua
-
Bupati Jember Keluarkan Edaran Dilarang Lakukan Aktifitas Saat Gelombang Tinggi di Dekat Pantai Payangan
-
Jemaat Tunggal Jati Nusantara Bacaan Ritualnya Ayat Alquran, Keinginannya Dapat Barokah dari Nyi Roro Kidul
-
Polisi Telah Periksa Belasan Saksi Kasus Ritual Maut di Pantai Payangan Jember
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita