SuaraMalang.id - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, mengatakan kalau kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual maut di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ternyata tak pernah terdaftar oleh pemerintah.
Sebelumnya, sebanyak 24 anggota kelompok tarekat Tunggal Jati Nusantara menggelar ritual di Pantai Payangan. Celakanya, dalam ritual itu mereka digulung ombak.
Kelompok Tunggal Jati Nusantara dipimpin Nurhasan. Mereka melakukan kegiatan ritual di Pantai Payangan untuk membersihkan diri dan mendapatkan berkah dari Ratu Pantai Selatan. Namun 11 orang justru tewas tergulung ombak laut selatan.
"Saya merasa kaget setelah mendengar berita ritual di Pantai Payangan, karena dalam catatan Bakesbangpol dan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), (kelompok) ini tidak termasuk," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (14/02/2022).
Munculnya kelompok-kelompok seperti ini sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal, karena ada Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang berada di bawah koordinasi kejaksaan. Namun ternyata selama dua tahun terakhir, Pakem baru melakukan rapat pada Kamis (10/2/2022) lalu.
Pakem di Jember dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jember, dan beranggotakan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Badan Kesatuan Bangsa Politik Jember.
"Selama ini kami masih kehilangan informasi. Tentu ini tugas pemerintah daerah setempat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, sehingga kegiatan-kegiatan ritual yang bertentangan dengan ajaran keagamaan dan organisasi-organisasi termasuk padepokan perlu ada inventarisasi, yang ada pada ranah Bakesbangpol," kata Tanjung.
Kejaksaan bersama anggota Pakem lainnya akan segera menginventarisasi lagi kelompok-kelompok tersebut. "Kewenangan Pakem sangat terbatas, hanya melakukan pemantauan dan pelaporan administratif," ujarnya.
Ia melanjutkan, ketika nanti ada penyimpangan di lapangan, menyentuh pelanggaran hukum, maka kewenangan ada pada kepolisian. Kalau dalam analisis Pakem, ada penyimpangan keagamaan, tentu ada proses yang dilakukan.
"MUI dan Kemenag akan melakukan kajian untuk diusulkan ke pusat, sehingga muncul surat kesepakatan bersama atau keputusan MUI bahwa ini ada penyimpangan keagamaan," kata Tanjung menegaskan.
Berita Terkait
-
Terkait Peristiwa Ritual Berujung Maut di Pantai Payangan, NU Jember Sayangkan Ajaran Taqorrub ke Penunggu Laut
-
Ritual Pantai Payangan: Saya Sempat Lari, Tapi Datang Lagi Ombak Kedua
-
Bupati Jember Keluarkan Edaran Dilarang Lakukan Aktifitas Saat Gelombang Tinggi di Dekat Pantai Payangan
-
Jemaat Tunggal Jati Nusantara Bacaan Ritualnya Ayat Alquran, Keinginannya Dapat Barokah dari Nyi Roro Kidul
-
Polisi Telah Periksa Belasan Saksi Kasus Ritual Maut di Pantai Payangan Jember
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata