SuaraMalang.id - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, mengatakan kalau kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual maut di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ternyata tak pernah terdaftar oleh pemerintah.
Sebelumnya, sebanyak 24 anggota kelompok tarekat Tunggal Jati Nusantara menggelar ritual di Pantai Payangan. Celakanya, dalam ritual itu mereka digulung ombak.
Kelompok Tunggal Jati Nusantara dipimpin Nurhasan. Mereka melakukan kegiatan ritual di Pantai Payangan untuk membersihkan diri dan mendapatkan berkah dari Ratu Pantai Selatan. Namun 11 orang justru tewas tergulung ombak laut selatan.
"Saya merasa kaget setelah mendengar berita ritual di Pantai Payangan, karena dalam catatan Bakesbangpol dan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), (kelompok) ini tidak termasuk," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (14/02/2022).
Munculnya kelompok-kelompok seperti ini sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal, karena ada Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang berada di bawah koordinasi kejaksaan. Namun ternyata selama dua tahun terakhir, Pakem baru melakukan rapat pada Kamis (10/2/2022) lalu.
Pakem di Jember dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jember, dan beranggotakan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Badan Kesatuan Bangsa Politik Jember.
"Selama ini kami masih kehilangan informasi. Tentu ini tugas pemerintah daerah setempat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, sehingga kegiatan-kegiatan ritual yang bertentangan dengan ajaran keagamaan dan organisasi-organisasi termasuk padepokan perlu ada inventarisasi, yang ada pada ranah Bakesbangpol," kata Tanjung.
Kejaksaan bersama anggota Pakem lainnya akan segera menginventarisasi lagi kelompok-kelompok tersebut. "Kewenangan Pakem sangat terbatas, hanya melakukan pemantauan dan pelaporan administratif," ujarnya.
Ia melanjutkan, ketika nanti ada penyimpangan di lapangan, menyentuh pelanggaran hukum, maka kewenangan ada pada kepolisian. Kalau dalam analisis Pakem, ada penyimpangan keagamaan, tentu ada proses yang dilakukan.
"MUI dan Kemenag akan melakukan kajian untuk diusulkan ke pusat, sehingga muncul surat kesepakatan bersama atau keputusan MUI bahwa ini ada penyimpangan keagamaan," kata Tanjung menegaskan.
Berita Terkait
-
Terkait Peristiwa Ritual Berujung Maut di Pantai Payangan, NU Jember Sayangkan Ajaran Taqorrub ke Penunggu Laut
-
Ritual Pantai Payangan: Saya Sempat Lari, Tapi Datang Lagi Ombak Kedua
-
Bupati Jember Keluarkan Edaran Dilarang Lakukan Aktifitas Saat Gelombang Tinggi di Dekat Pantai Payangan
-
Jemaat Tunggal Jati Nusantara Bacaan Ritualnya Ayat Alquran, Keinginannya Dapat Barokah dari Nyi Roro Kidul
-
Polisi Telah Periksa Belasan Saksi Kasus Ritual Maut di Pantai Payangan Jember
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
Terkini
-
Ratusan UMKM Meriahkan Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe, BRI Dukung Lewat QRIS dan BRImo
-
Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Wujud Transformasi BRI dalam Keuangan Digital
-
Haluan Bali, Fashion Lokal dengan AR dan Sentuhan Tradisi yang Tembus Pasar Global
-
Program BRI Peduli Berperan Aktif, Salurkan Donasi untuk Korban Terdampak Gempa Poso
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI