Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Februari 2022 | 08:10 WIB
Gubernur Jatim Khofifah meninjau Pantai Payangan, Jember, Senin (14/2/2022). [Suaraindonesia.co.id]

SuaraMalang.id - Setelah peristiwa ritual berujung maut yang menewaskan 11 jemaat Padepokan Jati Nusantara di Pantai Payangan Jember, kini bupati mengeluarkan surat edaran larangan beraktifitas di pantai tersebut saat gelombang tinggi.

Hal ini disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa lewat akun Instagramnya @khofifah.ip. Selan memperingatkan hal tersebut, Khofifah juga menyampaikan belasungkawa terkait tragedi itu.

"Bupati Jember menerbitkan surat edaran di titik yang berbahaya akibat gelombang tinggi dilarang melakukan aktifitas di dekat pantai," demikian tulis akun @khofifah.ip.

Selain itu, Khofifah juga mengatakan kalau juru kunci pantai Payangan sebenarnya telah mengingatkan rombongan ritual jemaat tersebut agar tidak mendekati pantai karena gelombang sedang tinggi.

Baca Juga: Jemaat Tunggal Jati Nusantara Bacaan Ritualnya Ayat Alquran, Keinginannya Dapat Barokah dari Nyi Roro Kidul

"Sebelas orang meninggal akibat laka laut ini. Kita berduka atas hal ini. Semoga mereka husnul khotimah. Hari ini saya ke lokasi kejadian serta menyampaikan santunan takziah bagi ahli waris," tulisnya.

Sebelumnya, sebanyak 24 orang jemaat Tunggal Jati Nusantara melakukan ritual di sekitar Pantai Payangan pada Minggu dini hari, 12 Februari 2022.

Namun naas mereka dihantam ombak tinggi hingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat termasuk sopir yang menunggu di atas pantai.

Load More