SuaraMalang.id - Praktik ritual jemaat Tunggal Jati Nusantara juga mendapat sorotan dari Ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) Jember. Mereka menyayangkan ajaran tarikat tersebut.
Hal ini merespons tragedi ritual berujung maut di Pantai Payangan yang menewaskan 11 anggota jemaat. Dalam ritual itu sebanyak 24 orang menggelar ritual di pantai, Minggu (13/02/2022).
Mereka lalu digulung ombak besar hingga menewaskan 11 orang. Menurut NU, praktik ritual tersebut tidak lazim. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, kegiatan ritual di Pantai Payangan kemarin ditujukan untuk membersihkan diri dan mendapatkan berkah dari Ratu Pantai Selatan.
Seperti disampaikan Sekretaris PCNU Jember Pujiono Abdul Hamid mengatakan, ritual tersebut mengarah ke keagamaan.
"Tapi tampaknya ritual keagamaan dengan motivasi taqorrub (mendekatkan diri kepada Tuhan) yang perlu kita luruskan," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (14/02/2022).
Dalam rapat koordinasi pasca peristiwa tragedi ritual maut Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Senin (14/2/2022).
"Kalau taqorrub-nya bertujuan ilallah (mendekatkan diri kepada Allah SWT) dengan cara-cara yang benar, saya kira juga tidak apa-apa," katanya.
Namun, kata dia, perlu ada kajian khusus untuk ajaran-ajaran tertentu yang dilakukan alirannya. "Berangkat awalnya (yang dilakukan kelompok Tunggal Jati Nusantara) memang ritual-ritual keagamaan untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan," ujarnya.
"Tapi kemudian di situ ada taqorrub kepada selain Allah, ini memang perlu dipilah nanti. Kalau memang itu, maka perlu kita kaji dan diluruskan," kata Pujiono.
Menurut Pujiono, banyak tempat yang lebih layak untuk melaksanakan ritual keagamaan untuk menyelesaikan persoalan.
"Tapi kenapa kok dilakukan dalam rangka mendekat ke Nyi Roro Kidul? Kami sepakat ini tidak murni budaya, tapi di situ ada ritual keagamaan," ujarnya.
"Karena ini ritual keagamaan, maka perlu dikaji dan dalam kajian nanti perlu dicari informasi valid mengenai motivasi kegiatan tersebut," katanya menambahkan.
Sementara itu Rois Syuriah PCNU Kencong KH Ahmad Laiq Athaillah menambahkan, ada kegiatan ritual untuk menghilangkan ilmu hitam dengan cara mandi di laut.
"Cuma yang harus kita luruskan adalah ketika mempunyai keyakinan minta barokah dari penunggu laut itu, itu yang kita sayangkan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara