SuaraMalang.id - Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, kepolisian setempat mulai gencar melakukan sidak.
Mereka tidak segan-segan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson.
Ia mengatakan warga yang melanggar prokes akan disidang. Sidang bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut, menurut dia demi kebaikan bersama.
"Mereka yang disidang hari ini adalah pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 hasil operasi yustisi oleh tim gabungan pada beberapa titik di Kabupaten Nganjuk," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (11/02/2022).
Baca Juga: Fragmen Pecahan Celupak Juga Ditemukan dalam Penggalian Situs Gemekan di Mojokerto
Boy meninjau pelaksanaan sidang di tempat terhadap pelanggar prokes Covid-19 di GOR Bung Karno Kabupaten Nganjuk, Jumat (11/2/2022).
"Sebelum operasi yustisi dan sidang ini, kami juga telah gencar melakukan berbagai upaya sosialisasi dan himbauan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
"Semua ini kita lakukan demi kebaikan bersama dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, khususnya varian Omicron yang tengah merebak di Indonesia," katanya menambahkan.
Denda yang diterapkan bervariasi, yakni Rp 20 ribu bagi pejalan kaki, Rp 25 ribu kepada pengendara sepeda motor, serta Rp 50 ribu atas pengemudi mobil. Total uang senilai Rp 1.620.000 didapat sebagai hasil dari sidang tersebut.
AKBP Boy Jeckson berharap masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan agar bisa menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Porprov Jatim 2022 di Lumajang, 14 Venue Pertandingan Sudah Siap Digunakan
"Mari sama-sama menjaga disiplin terkait protokol kesehatan. Jangan lengah dan menyepelekan virus ini. Bagi yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, mari divaksin agar bertambah perlindungan dari dalam diri kita melawan virus Corona ini," katanya.
"Mari senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar kita bisa secepatnya terbebas dari pandemi Covid-19 ini," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Alun-alun Nganjuk Kembali Ditutup, Waspada Penularan Omicron
-
Pembunuh Bobby Yong, Pengusaha Mebel Nganjuk yang Jasadnya Ditemukan Penuh Luka Bacok Tertangkap, Pelaku Arek Malang
-
Admin Akun TikTok Resmi Manchester United Ngaku Orang Nganjuk, Warganet Heboh
-
Akun TikTok Manchester United Mendadak Pakai Bahasa Jawa, Warganet Heran: Wong Nganjuk?
-
Gara-gara Member NCT Joget Lagu 'Mendung Tanpo Udan', Nganjuk Trending Topik di Twitter
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Orang Dalam Bocorkan Strategi China Lawan Timnas Indonesia: Awas Bola Mati!
-
Petinggi Partai Komunis Pelototi Pemain China Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
Terkini
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat