SuaraMalang.id - Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, kepolisian setempat mulai gencar melakukan sidak.
Mereka tidak segan-segan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson.
Ia mengatakan warga yang melanggar prokes akan disidang. Sidang bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut, menurut dia demi kebaikan bersama.
"Mereka yang disidang hari ini adalah pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 hasil operasi yustisi oleh tim gabungan pada beberapa titik di Kabupaten Nganjuk," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (11/02/2022).
Boy meninjau pelaksanaan sidang di tempat terhadap pelanggar prokes Covid-19 di GOR Bung Karno Kabupaten Nganjuk, Jumat (11/2/2022).
"Sebelum operasi yustisi dan sidang ini, kami juga telah gencar melakukan berbagai upaya sosialisasi dan himbauan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
"Semua ini kita lakukan demi kebaikan bersama dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, khususnya varian Omicron yang tengah merebak di Indonesia," katanya menambahkan.
Denda yang diterapkan bervariasi, yakni Rp 20 ribu bagi pejalan kaki, Rp 25 ribu kepada pengendara sepeda motor, serta Rp 50 ribu atas pengemudi mobil. Total uang senilai Rp 1.620.000 didapat sebagai hasil dari sidang tersebut.
AKBP Boy Jeckson berharap masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan agar bisa menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Fragmen Pecahan Celupak Juga Ditemukan dalam Penggalian Situs Gemekan di Mojokerto
"Mari sama-sama menjaga disiplin terkait protokol kesehatan. Jangan lengah dan menyepelekan virus ini. Bagi yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, mari divaksin agar bertambah perlindungan dari dalam diri kita melawan virus Corona ini," katanya.
"Mari senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar kita bisa secepatnya terbebas dari pandemi Covid-19 ini," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Alun-alun Nganjuk Kembali Ditutup, Waspada Penularan Omicron
-
Pembunuh Bobby Yong, Pengusaha Mebel Nganjuk yang Jasadnya Ditemukan Penuh Luka Bacok Tertangkap, Pelaku Arek Malang
-
Admin Akun TikTok Resmi Manchester United Ngaku Orang Nganjuk, Warganet Heboh
-
Akun TikTok Manchester United Mendadak Pakai Bahasa Jawa, Warganet Heran: Wong Nganjuk?
-
Gara-gara Member NCT Joget Lagu 'Mendung Tanpo Udan', Nganjuk Trending Topik di Twitter
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen