SuaraMalang.id - Selain sebuah prasasti bertuliskan aksara jawa kuno, dalam penggalian situs Gemekan di Mojokerto Jawa Timur juga ditemukan fragmen pecahan celupak.
Celupak merupakan benda mirip mangkuk yang difungsikan sebagai lampu. Celupak berisi minyak kelapa kemudian dikasih sumbu untuk nyala api. Celupak ini ditemukan dalam eskavasi di hari keempat, Kamis (10/02/2022).
Sebelumnya, sskavasi situs Gemekan telah dimulai pada Senin (7/2/2022) lalu. Diagendakan eskavasi ini akan berlangsung sampai pada hari Sabtu, (12/2/2022).
Penemuan yang menyita perhatian publik salah satunya adalah prasasti bertuliskan aksara Jawa Kuno. Prasasti tersebut ditemukan pada Rabu, (9/2/2022) lalu.
Menurut Ketua Tim Eskavasi Situs Gemekan, Muhammad Ichwan, prasasti yang ditemukan terdapat patahan pada sisi kiri bawah dan sisi atas bagian kanan prasasti.
Selama masa eskavasi yang telah berjalan, masih ditemukan 5 fragmen pecahan dari prasasti. "Masih ditemukan 5, kemungkinan masih ada lagi," katanya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (11/2/202).
Fragmen prasasti ini diduga merupakan pecahan sisi kanan atas dari prasasti. Fragmen (potongan) terbesar ini memiliki ukuran dengan dimensi 9 cm x 11 cm x 28 cm.
"Saat ini kami pindahkan ke kantor BPCB Jawa Timur dalam rangka penyelamatan dan pengamanan," terangnya.
Selain itu penemuan menarik lainnya adalah ditemukan celupak yang terbuat dari tanah liat. Celupak ini memiliki fungsi sebagai alat penerangan yang menggunakan minyak atau lemak binatang. Celupak ini memiliki diameter 6 cm.
Baca Juga: Penemuan Batu Prasasti di Situs Gemekan Mojokerto, Bertuliskan Aksara Jawa Kuno
"Celupak ini untuk lampu, biasanya menggunakan minyak jarak atau lemak hewan," ungkap Ichwan.
Berita Terkait
-
Penemuan Batu Prasasti di Situs Gemekan Mojokerto, Bertuliskan Aksara Jawa Kuno
-
Banjir Akibat Luapan Kali Lamong Ini Dirasakan Warga di Gresik dan Mojokerto
-
Penemuan Situs Candi Srigading Malang, BPCB Perkirakan dari Abad ke-10 Masehi
-
Prasasti Bertuliskan Aksara Jawa Kuno Ditemukan di Situs Gemekan Mojokerto, Sudah Dievakuasi ke BPCB
-
Rendy Bagus, Pecatan Polisi Terdakwa Kasus Aborsi Jalani Sidang Pekan Depan di PN Mojokerto
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat