SuaraMalang.id - Telah ditemukan batu prasasti di Situs Gemekan, Mojokerto, Jawa Timur. Batu berbentuk balok pipih itu kini diamankan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Penemuan prasasti itu terjadi pada hari keempat ekskavasi, pada Rabu (9/2/2022).
Ketua Tim Ekskavasi BPCB Jatim pada Situs Gemekan, Muhammad Ichwan mengatakan bahwa prasasti yang ditemukan berbahan batu andesit membesar bagian atas dan meruncing di bagian puncaknya.
Prasasti ini memiliki tinggi 91 sentimeter, lebar 88 sentimeter dan tebal 21 sentimeter. Prasasti ini memiliki tulisan aksara Jawa Kuno pada empat bagian prasasti.
Baca Juga: Banjir Akibat Luapan Kali Lamong Ini Dirasakan Warga di Gresik dan Mojokerto
"Empat sisi, itu kan bentuk balok pipih ya. Itu depan, belakang, sama samping," jelas Muhammad Ichwan mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Pada bagian depan prasasti terdapat 31 baris tulisan aksara Jawa Kuno. Pada bagian kanan terdapat 26 baris.
Prasasti itu saat ini telah dipindahkan dari situs Gemekan dalam upaya penyelamatan dan pengamanan.
"Saat ini kami pindahkan ke kantor BPCB Jawa Timur dalam rangka penyelamatan dan pengamanan," terangnya.
Pihaknya masih menunggu hasil epigrafi terkait isi dari tulisan yang berada dalam prasasti yang telah ditemukan di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan ini.
Baca Juga: Prasasti Bertuliskan Aksara Jawa Kuno Ditemukan di Situs Gemekan Mojokerto, Sudah Dievakuasi ke BPCB
"Isi prasasti ini sedang dilakukan kajian. Nah, untuk isinya apa, angka tahunnya kapan dan dikeluarkan oleh raja siapa, nanti ahlinya yang akan menyampaikan," terang Ichwan.
Berita Terkait
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Gali Rumah Sakit dari Abad ke-18, Arkeolog Temukan Prasasti Kutukan untuk Ritual Mengerikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Gegerkan Para Arkeolog, Prasasti Tertua di Dunia Ini Pertama Menyebut Yesus Adalah Tuhan
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Apes! Sedang Mandi di Sumber Air Gondang, 2 Warga Malang Tiba-tiba Dibacok Orang
-
Cashback, Daur Ulang, & Musik Keren: Ini Dia Kejutan BRI di Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Bukan Karena Sanksi, Arema FC Masih Tanpa Penonton Lawan Barito Putera
-
Hori Tekejut, Niatnya Bikin Konten di Gua Pletes Malang Malah Temukan Kerangka Manusia
-
BRIFINE by DPLK BRI Hadirkan Fitur Unggulan, Ini Dia