Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 09 Februari 2022 | 22:48 WIB
Ilustrasi. Malam Takbir di Musala Nurul Falah Kecamatan Dampit, salah satu wilayah terdampak gempa Malang magnitudo 5,1, Rabu (12/5/2021) malam. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Sejumlah 1.020 Kepala Keluarga (KK) terdampak gempa Malang mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH). Bantuan dari pemerintah pusat itu senilai Rp 3 juta per KK.

"Sebanyak 1.020 warga terdampak gempa sudah menerima bantuan dana tunggu hunian yang per kepala keluarga menerima Rp 500 ribu per bulan dan langsung diberikan sebanyak 6 bulan. Jadi setiap warga korban terdampak menerima dana Rp 3 juta per KK," kata Sekretaris Dinas Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Malang Joni Samsul Hadi, mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Rabu (9/2/2022).

Namun, lanjut dia, sejumlah 44 KK belum bisa menerima DTH lantaran permasalahan data kependudukan.

"44 KK belum bisa cair, karena ada permasalahan di administrasi kependudukan, tadi sudah saya kumpulkan warga yang belum cair, dengan membawa buku rekeningnya untuk diverivikasi lagi dengan data KK dan KTP warga penerima agar supaya tidak ada data buku rekening ganda yang mengakibatkan transfer dobel," jelasnya.

Baca Juga: Sunyi, Malam Takbir di Musala Darurat Terdampak Gempa Malang Tetap Khusyuk

Untuk pembangunan rumah yang rusak berat maupun rusak sedang yang akan ditanggung Pemerintah pusat pembangunannya. Tetapi BPBD Kabupaten Malang belum bisa memastikan kapan realisasinya.

"Kami belum bisa memastikan, kapan pembangunan rumah yang rusak berat sedang maupun sedang terrealisasi, namun kami mendapat informasi pengajuan pembangunan sudah ada di BNPB, kita masih menunggu, kapan realisasinya," katanya.

Joni menerangkan, nanti pembangunan rumah yang rusak diberikan dalam bentuk uang tunai yang di transfer pada rekening warga korban terdampak.

"Namun kami minta warga penerima dana pembangunan nunggu kajian tehnis dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta karya (DPKPCK) berapa biaya ganti kerusakannya, nanti masyarakat yang membangun rumahnya sesuai dana yang diterima," pungkas Joni Samsul Hadi.

Sebagai informasi ada 6 Kecamatan yang paling terdampak pada gempa bumi yang terjadi 10 April 2021 lalu. Keenam kecamatan yang terdampak parah yakni Kecamatan Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit, Gedangan, Turen dan Sumbermanjing Wetan.

Baca Juga: BPBD: Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Malang Dicabut

Load More