SuaraMalang.id - Gadis di bawah umur dibawa kabur seorang sopir ekspedisi di Banyuwangi. Ia diajak ngamar di hotel kemudian dicabuli oleh si sopir.
Sopir bernama Samsul Muarif (28) warga Penganjuran Banyuwangi itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
Korban sendiri masih di bawah umur, warga Desa Sumberagung Kecamatan Sumberbaru. Tidak hanya dibawa kabur, korban juga mengaku dicabuli pelaku. Saat berada di salah satu hotel di Kabupaten Banyuwangi.
Seperti dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Y Susanto, dugaan kasus membawa kabur perempuan di bawah umur itu terjadi sekitar Kamis 27 Januari 2022 kemarin.
"Korban yang sebut saja Bunga, saat itu dibawa sopir truk ekspedisi dari Sumberbaru ke Banyuwangi," kata Susanto saat dikonfirmasi di Mapolsek Sumberbaru, Jumat (4/2/2022).
Pelaku membawa korban, kata Susanto, yang saat itu berada di pinggir jalan sekitar Dusun Sadengan, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru.
"Saat itu korban berdiri di tepi jalan raya menunggu bus umum. Sedangkan pelaku ini datang, menawarkan tumpangan dan (diduga merayu korban) untuk mau ikut dengannya," sambung Susanto, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Korban kala itu akan berangkat ke Bali untuk menyusul orang tuanya, karena orang tua korban bekerja di Bali. Dengan bujuk rayunya, pelaku menjanjikan akan mengantar korban ke Bali.
Namun sesampainya di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Truk ekspedisi berplat L 622 UA yang dikemudikan pelaku berbelok masuk ke dalam hotel.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembuat Surat Rapid Test Palsu di Banyuwangi, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
"Saat di dalam hotel itu, korban dicabuli dan kemudian korban ditinggalkan begitu saja di hotel. Sementara pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban di dalam hotel," ucapnya.
Korban kemudian merasa dibohongi oleh pelaku, menghubungi orang tuanya. Yang kemudian oleh orang tuanya, kata Susanto, dijemput di hotel kawasan sekitar Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu.
"Korban menyampaikan apa yang dialami kepada orang tuanya. Kemudian lapor ke Mapolsek Sumberbaru, kami pun langsung bergerak cepat memburu pelaku. Alhamdulillah pelaku dapat kami amankan dan saat ini berada di mapolsek untuk penyelidikan lanjutan," katanya.
Pelaku terancam dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP melarikan anak perempuan di bawah umur tanpa izin atau sepengetahuan orang tua atau walinya.
"Juga dikenakan UU Perlindungan Anak tentang pencabulan. Dengan ancaman hukumanya 7 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pembuat Surat Rapid Test Palsu di Banyuwangi, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
-
Modus Beri Tumpangan, Sopir Truk di Banyuwangi Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Siswa SMP di Banyuwangi Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan
-
Anak Anggota DPRD Pekanbaru Ternyata Ditahan Terkait Pencurian, Bukan Pencabulan
-
Ritual di Jurang Mayit Kawah Ijen Banyuwangi Jelang Evakuasi Kijang Krista yang Tergelincir dan Tewaskan Pasutri
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget