SuaraMalang.id - Samsul Muarif (28) warga Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Pria yang bekerja sebagai sopir truk ini nekat membawa kabur bocah perempuan.
Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Y Susanto mengatakan kasus ini berawal dari laporan pada Kamis 27 Januari 2022.
"Korban yang sebut saja Bunga, saat itu dibawa sopir truk ekspedisi dari Sumberbaru ke Banyuwangi," kata dia mengutip dari Suarajatimpost.com.
Kronologisnya, lanjut Aiptu Susanto, korban berada di pinggir jalan sekitar Dusun Sadengan, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru menunggu angkutan umum tujuan Bali.
"Saat itu korban berdiri di tepi jalan raya menunggu bus umum. Sedangkan pelaku ini datang, menawarkan tumpangan dan (diduga merayu korban) untuk mau ikut dengannya," sambung dia.
Korban kala itu akan berangkat ke Bali untuk menyusul orang tuanya, karena orang tua korban bekerja di Bali. Dengan bujuk rayunya, pelaku menjanjikan akan mengantar korban ke Bali.
Namun sesampainya di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Truk ekspedisi berplat L 622 UA yang dikemudikan pelaku berbelok masuk ke dalam hotel.
"Saat di dalam hotel itu, korban dicabuli dan kemudian korban ditinggalkan begitu saja di hotel. Sementara pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban di dalam hotel," ucapnya.
Korban kemudian merasa dibohongi oleh pelaku, menghubungi orang tuanya. Yang kemudian oleh orang tuanya, kata Susanto, dijemput di hotel kawasan sekitar Kecamatan Glenmore, Banyuwangi itu.
Baca Juga: Siswa SMP di Banyuwangi Terpapar Covid-19, PTM Dihentikan
"Korban menyampaikan apa yang dialami kepada orang tuanya. Kemudian lapor ke Mapolsek Sumberbaru, kami pun langsung bergerak cepat memburu pelaku. Alhamdulillah pelaku dapat kami amankan dan saat ini berada di mapolsek untuk penyelidikan lanjutan," katanya.
Pelaku terancam dengan Pasal 332 ayat 1 KUHP melarikan anak perempuan di bawah umur tanpa izin atau sepengetahuan orang tua atau walinya.
"Juga dikenakan UU Perlindungan Anak tentang pencabulan. Dengan ancaman hukumanya 7 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama