SuaraMalang.id - Polisi membongkar praktik pembuatan surat rapid test palsu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ada dua orang pelaku telah ditetapkan tersangka.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, modus para tersangka ini menyasar calon penumpang travel di kawasan Pelabuhan Ketapang secara kolektif.
Pelaku kemudian membuatkan surat keterangan hasil rapid test Covid-19, padahal tanpa melakukan tes.
“Kronologisnya berawal dari informasi masyarakat ada yang menggunakan rapid test tanpa melalui test. Sehingga kita lakukan penyelidikan ditemukan adanya tersangka yang melakukan praktek tersebut,” ujar Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (5/2/2022).
Ia menambahkan, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Mereka disinyalir sebagai pembuat surat rapid test. Dalam keterangan, kedua tersangka mengaku baru pertama melakukan praktik tersebut.
“Ya jadi awalnya ada orang yang mau menyeberang ke Gilimanuk kemudian disampaikan bahwasanya dikondisikan,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget