SuaraMalang.id - Polisi membongkar praktik pembuatan surat rapid test palsu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ada dua orang pelaku telah ditetapkan tersangka.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, modus para tersangka ini menyasar calon penumpang travel di kawasan Pelabuhan Ketapang secara kolektif.
Pelaku kemudian membuatkan surat keterangan hasil rapid test Covid-19, padahal tanpa melakukan tes.
“Kronologisnya berawal dari informasi masyarakat ada yang menggunakan rapid test tanpa melalui test. Sehingga kita lakukan penyelidikan ditemukan adanya tersangka yang melakukan praktek tersebut,” ujar Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (5/2/2022).
Ia menambahkan, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Mereka disinyalir sebagai pembuat surat rapid test. Dalam keterangan, kedua tersangka mengaku baru pertama melakukan praktik tersebut.
“Ya jadi awalnya ada orang yang mau menyeberang ke Gilimanuk kemudian disampaikan bahwasanya dikondisikan,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah