SuaraMalang.id - Polisi membongkar praktik pembuatan surat rapid test palsu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ada dua orang pelaku telah ditetapkan tersangka.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, modus para tersangka ini menyasar calon penumpang travel di kawasan Pelabuhan Ketapang secara kolektif.
Pelaku kemudian membuatkan surat keterangan hasil rapid test Covid-19, padahal tanpa melakukan tes.
“Kronologisnya berawal dari informasi masyarakat ada yang menggunakan rapid test tanpa melalui test. Sehingga kita lakukan penyelidikan ditemukan adanya tersangka yang melakukan praktek tersebut,” ujar Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (5/2/2022).
Baca Juga: Modus Beri Tumpangan, Sopir Truk di Banyuwangi Cabuli Anak di Bawah Umur
Ia menambahkan, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Mereka disinyalir sebagai pembuat surat rapid test. Dalam keterangan, kedua tersangka mengaku baru pertama melakukan praktik tersebut.
“Ya jadi awalnya ada orang yang mau menyeberang ke Gilimanuk kemudian disampaikan bahwasanya dikondisikan,” terangnya.
Berita Terkait
-
Pantai Plengkung, Wisata Alam Berpasir Putih Favorit Pencinta Surfing
-
Umbul Bening Waterpark, Objek Wisata dengan Suasana Asri di Banyuwangi
-
Menelusuri Kekayaan Alam Indonesia di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi
-
Persona Pantai Pulau Merah, Tampak Menawan dengan Bukit di Tengah Lautan
-
Bukit Sewu Sambang, Camping Sembari Menikmati Panorama Sunset di Banyuwangi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila