SuaraMalang.id - Polisi membongkar praktik pembuatan surat rapid test palsu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ada dua orang pelaku telah ditetapkan tersangka.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, modus para tersangka ini menyasar calon penumpang travel di kawasan Pelabuhan Ketapang secara kolektif.
Pelaku kemudian membuatkan surat keterangan hasil rapid test Covid-19, padahal tanpa melakukan tes.
“Kronologisnya berawal dari informasi masyarakat ada yang menggunakan rapid test tanpa melalui test. Sehingga kita lakukan penyelidikan ditemukan adanya tersangka yang melakukan praktek tersebut,” ujar Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (5/2/2022).
Ia menambahkan, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Mereka disinyalir sebagai pembuat surat rapid test. Dalam keterangan, kedua tersangka mengaku baru pertama melakukan praktik tersebut.
“Ya jadi awalnya ada orang yang mau menyeberang ke Gilimanuk kemudian disampaikan bahwasanya dikondisikan,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!