SuaraMalang.id - Pria berinisial MA (23) tersangka perekam wanita di toilet restoran Kabupaten Jember berdalih hanya untuk koleksi pribadi. Polisi terus mendalami kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di perguruan tinggi di Jember mendapati dirinya direkam menggunakan ponsel saat berada di toilet restoran. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut.
"Pengakuan tersangka hanya untuk konsumsi dan koleksi pribadi," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu (5/2/2022).
AKP Komang melanjutkan, penyidik masih memeriksa isi ponsel tersangka, karena diduga masih ada korban lain.
Baca Juga: Bertambah 30 Kasus Baru Covid-19, Pemkab Jember Siapkan Tempat Isolasi Terpadu
"Karena ada indikasi foto atau video orang lain. Karena korban sementara masih tujuh, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, penyidik akan memeriksa pihak manajemen restoran dan sejumlah CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Karena korban masuk ke toilet dibuntuti oleh tersangka, dan melalui lubang bawah pintu melakukan perekaman melalui hanpdhone," jelasnya.
"Pelaku akan kami kenakan Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 4 KUHP juncto 9 ayat 1 sub pasal 29 dan pasal 35 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan Maksimal 12 tahun," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga: Cegah Penularan Omicron, Pemkab Jember Perketat Izin Keramaian
Berita Terkait
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
-
Mimpi Naik Kereta dari Situbondo ke Jember: Mungkinkah Jalur Panarukan-Kalisat Segera Aktif?
-
Surat Cinta untuk Prabowo, Tolong Selamatkan Pariwisata Jember, Pak!
-
Pemkab Jember Sibuk Bangun Mega Proyek Besar, tapi Lupa Sama Hal Esensial
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Arema FC Genjot Fisik Jelang Lawan Madura United
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya