SuaraMalang.id - Pria berinisial MA (23) tersangka perekam wanita di toilet restoran Kabupaten Jember berdalih hanya untuk koleksi pribadi. Polisi terus mendalami kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di perguruan tinggi di Jember mendapati dirinya direkam menggunakan ponsel saat berada di toilet restoran. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut.
"Pengakuan tersangka hanya untuk konsumsi dan koleksi pribadi," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu (5/2/2022).
AKP Komang melanjutkan, penyidik masih memeriksa isi ponsel tersangka, karena diduga masih ada korban lain.
"Karena ada indikasi foto atau video orang lain. Karena korban sementara masih tujuh, dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, penyidik akan memeriksa pihak manajemen restoran dan sejumlah CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Karena korban masuk ke toilet dibuntuti oleh tersangka, dan melalui lubang bawah pintu melakukan perekaman melalui hanpdhone," jelasnya.
"Pelaku akan kami kenakan Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 4 KUHP juncto 9 ayat 1 sub pasal 29 dan pasal 35 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan Maksimal 12 tahun," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga: Bertambah 30 Kasus Baru Covid-19, Pemkab Jember Siapkan Tempat Isolasi Terpadu
Berita Terkait
-
Setelah 10 Kali Rekam Perempuan di Toilet, Karyawan Restoran di Jember Akhirnya Kena Batunya
-
Nekat! Istri Pamit ke Toilet Alasan Sakit Perut, Ditunggu Tak Kunjung Keluar, Ternyata ML dengan Anggota DPRD
-
Ajak Nobar Pertandingan Timnas Indonesia Tapi Dibawa Masuk Toilet, Modus Guru Ngaji AR Cabuli 5 Murid Satu per Satu
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Netaly Raih Juara 1 BRIncubator 2025 Kategori Fashion & Beauty, Kini Go International
-
BRI dan Rumah BUMN BRI Dorong UMKM JJC Rumah Jahit Tembus Pasar Global
-
Akhir Pekan Auto Cuan, 5 Link DANA Kaget Siap Diklaim Hari Ini
-
Jadwal Panas BRI Super League: Arema Hadapi Juara Bertahan, PSM Incar Kemenangan Perdana
-
Investor Global Naikkan Target Price BBRI, BRI Peroleh Alokasi Dana Rp55 Triliun