SuaraMalang.id - Seorang karyawan di sebuah restoran di Jember, merekam pengunjung atau konsumen perempuan yang sedang ke toilet tempat kerjanya. Namun sayang, kali ini aksinya kepergok salah satu konsumen.
Mendapati hal tersebut dan merasa dilecehkan, salah satu konsumen melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jember.
Tak berlangsung lama, jajaran Reskrim Polres Jember mengamankan terduga pelaku, berikut barang bukti Handphone yang digunakan.
"Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keterangannya," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jember IPTU Vita, Jumat dini hari (04/2/2022).
Diketahui, terduga pelaku berinisial MAA (23) warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, merupakan salah satu karyawan di rumah makan tersebut.
Pengakuan sementara, terduga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali yang dilakukan secara diam diam, saat ada konsumen rumah makan tempatnya bekerja sedang berada di kamar mandi, untuk buang air kecil atau buang air besar.
Saat mengamankan pelaku dari rumahnya di Kaliwates, petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan pada waktu melakukan aksinya, berupa 1 buah jaket warna hitam merah merk MCD,1 buah Kemeja warna kotak kotak,1 Buah celana jeana warna hitam,1 buah Handphone warna hitam yang digunakan untuk merekam.
"Sampai saat ini terduga masih dalam pemeriksaan Polisi," ungkap Vita.
Akibat dari ulahnya MAA terancam Undang- Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Baca Juga: Proyek Wastafel Belum Dibayar, Bupati Jember Hendy Siswanto: Masih Proses Investigasi BPK
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Proyek Wastafel Belum Dibayar, Bupati Jember Hendy Siswanto: Masih Proses Investigasi BPK
-
Satgas Covid-19 Kabupaten Jember Sebut Pasien Terinfeksi Omicron Telah Sembuh
-
Viral Maling Susah Payah Bongkar Gembok Kotak Amal Masjid, Warganet Auto Ngakak: Syukurin!
-
Tersangka Kasus Korupsi Pasar Balung Gugat Praperadilan, Polres Jember: Kami Siap
-
Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Vaksin PMK Kota Malang Disalurkan, 1.000 Dosis Fokus Tiga Kecamatan Rawan
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya