SuaraMalang.id - Seorang karyawan di sebuah restoran di Jember, merekam pengunjung atau konsumen perempuan yang sedang ke toilet tempat kerjanya. Namun sayang, kali ini aksinya kepergok salah satu konsumen.
Mendapati hal tersebut dan merasa dilecehkan, salah satu konsumen melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jember.
Tak berlangsung lama, jajaran Reskrim Polres Jember mengamankan terduga pelaku, berikut barang bukti Handphone yang digunakan.
"Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keterangannya," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jember IPTU Vita, Jumat dini hari (04/2/2022).
Diketahui, terduga pelaku berinisial MAA (23) warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, merupakan salah satu karyawan di rumah makan tersebut.
Pengakuan sementara, terduga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali yang dilakukan secara diam diam, saat ada konsumen rumah makan tempatnya bekerja sedang berada di kamar mandi, untuk buang air kecil atau buang air besar.
Saat mengamankan pelaku dari rumahnya di Kaliwates, petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan pada waktu melakukan aksinya, berupa 1 buah jaket warna hitam merah merk MCD,1 buah Kemeja warna kotak kotak,1 Buah celana jeana warna hitam,1 buah Handphone warna hitam yang digunakan untuk merekam.
"Sampai saat ini terduga masih dalam pemeriksaan Polisi," ungkap Vita.
Akibat dari ulahnya MAA terancam Undang- Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Baca Juga: Proyek Wastafel Belum Dibayar, Bupati Jember Hendy Siswanto: Masih Proses Investigasi BPK
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Proyek Wastafel Belum Dibayar, Bupati Jember Hendy Siswanto: Masih Proses Investigasi BPK
-
Satgas Covid-19 Kabupaten Jember Sebut Pasien Terinfeksi Omicron Telah Sembuh
-
Viral Maling Susah Payah Bongkar Gembok Kotak Amal Masjid, Warganet Auto Ngakak: Syukurin!
-
Tersangka Kasus Korupsi Pasar Balung Gugat Praperadilan, Polres Jember: Kami Siap
-
Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata