SuaraMalang.id - Seorang karyawan di sebuah restoran di Jember, merekam pengunjung atau konsumen perempuan yang sedang ke toilet tempat kerjanya. Namun sayang, kali ini aksinya kepergok salah satu konsumen.
Mendapati hal tersebut dan merasa dilecehkan, salah satu konsumen melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jember.
Tak berlangsung lama, jajaran Reskrim Polres Jember mengamankan terduga pelaku, berikut barang bukti Handphone yang digunakan.
"Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keterangannya," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jember IPTU Vita, Jumat dini hari (04/2/2022).
Diketahui, terduga pelaku berinisial MAA (23) warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, merupakan salah satu karyawan di rumah makan tersebut.
Pengakuan sementara, terduga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali yang dilakukan secara diam diam, saat ada konsumen rumah makan tempatnya bekerja sedang berada di kamar mandi, untuk buang air kecil atau buang air besar.
Saat mengamankan pelaku dari rumahnya di Kaliwates, petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan pada waktu melakukan aksinya, berupa 1 buah jaket warna hitam merah merk MCD,1 buah Kemeja warna kotak kotak,1 Buah celana jeana warna hitam,1 buah Handphone warna hitam yang digunakan untuk merekam.
"Sampai saat ini terduga masih dalam pemeriksaan Polisi," ungkap Vita.
Akibat dari ulahnya MAA terancam Undang- Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Baca Juga: Proyek Wastafel Belum Dibayar, Bupati Jember Hendy Siswanto: Masih Proses Investigasi BPK
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Proyek Wastafel Belum Dibayar, Bupati Jember Hendy Siswanto: Masih Proses Investigasi BPK
-
Satgas Covid-19 Kabupaten Jember Sebut Pasien Terinfeksi Omicron Telah Sembuh
-
Viral Maling Susah Payah Bongkar Gembok Kotak Amal Masjid, Warganet Auto Ngakak: Syukurin!
-
Tersangka Kasus Korupsi Pasar Balung Gugat Praperadilan, Polres Jember: Kami Siap
-
Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan