SuaraMalang.id - Seorang karyawan di sebuah restoran di Jember, merekam pengunjung atau konsumen perempuan yang sedang ke toilet tempat kerjanya. Namun sayang, kali ini aksinya kepergok salah satu konsumen.
Mendapati hal tersebut dan merasa dilecehkan, salah satu konsumen melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jember.
Tak berlangsung lama, jajaran Reskrim Polres Jember mengamankan terduga pelaku, berikut barang bukti Handphone yang digunakan.
"Saat ini terduga pelaku perekam costumer di kamar mandi sedang kami minta keterangannya," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jember IPTU Vita, Jumat dini hari (04/2/2022).
Diketahui, terduga pelaku berinisial MAA (23) warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, merupakan salah satu karyawan di rumah makan tersebut.
Pengakuan sementara, terduga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali yang dilakukan secara diam diam, saat ada konsumen rumah makan tempatnya bekerja sedang berada di kamar mandi, untuk buang air kecil atau buang air besar.
Saat mengamankan pelaku dari rumahnya di Kaliwates, petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan pada waktu melakukan aksinya, berupa 1 buah jaket warna hitam merah merk MCD,1 buah Kemeja warna kotak kotak,1 Buah celana jeana warna hitam,1 buah Handphone warna hitam yang digunakan untuk merekam.
"Sampai saat ini terduga masih dalam pemeriksaan Polisi," ungkap Vita.
Akibat dari ulahnya MAA terancam Undang- Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Baca Juga: Proyek Wastafel Belum Dibayar, Bupati Jember Hendy Siswanto: Masih Proses Investigasi BPK
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Proyek Wastafel Belum Dibayar, Bupati Jember Hendy Siswanto: Masih Proses Investigasi BPK
-
Satgas Covid-19 Kabupaten Jember Sebut Pasien Terinfeksi Omicron Telah Sembuh
-
Viral Maling Susah Payah Bongkar Gembok Kotak Amal Masjid, Warganet Auto Ngakak: Syukurin!
-
Tersangka Kasus Korupsi Pasar Balung Gugat Praperadilan, Polres Jember: Kami Siap
-
Modus Perdagangan Ilegal Pupuk Bersubsidi di Jember, Ada Kelompok Tani Fiktif
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas