Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 04 Februari 2022 | 23:44 WIB
Ilustrasi Korupsi di Kabupaten Pasuruan. (pixabay.com)

SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial SMF. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemenag RI untuk madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) Tahun 2020.

Kasi Intel Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut.

“Iya benar hari ini kita memanggil salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (4/2/2022).

Jemmy melanjutkan, pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan pemotongan BOP.

Baca Juga: Update Kasus Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Ancam Mati Wartawan, Begini Penjelasan Polisi

Diketahui sebelumnya, Kejari Kabupaten Pasuruan terus dalami kasus dugaan pemotongan BOP. Dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk protokol kesehatan dilingkungan TPQ, Madin serta Ponpes malah dipotong.

Besaran pemotongan yang dilakukan ini bervariasi. Antara 20 persen sampai 50 persen tergantung dari besarnya diterima bantuan. Ada sedikitnya 1.400 lembaga yang menerima bantuan ini sudah diperiksa penyidik. Mulai dari TPQ, Ponpes dan Madin. Besara bantuan yang diterima berkisar Rp 10 juta sampai Rp 50 juta. 

Load More