SuaraMalang.id - Sebanyak 451 dari 10.900 ASN atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memasuki pensiun tahun 2022 ini.
Berdasar data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember, sebanyak 186 orang PNS telah menerima surat keputusan pensiun. Sedangkan 234 PNS memasuki batas usia pensiun, dan 31 orang memasuki batas usia pensiun janda atau duda.
“Tahun ini yang memasuki masa pensiun sampai Desember nanti kurang lebih seribu orang. Ini tentu mengganggu kinerja, karena berarti akan ada yang merangkap pekerjaan,” kata Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (4/2/2022).
Dijelaskannya, rangkap pekerjaan bisa berdampak pada penambahan jam kerja atau lembur.
“Kalau pekerjaan di kantor sudah bisa ditangani dengan aplikasi komputer katakanlah, mungkin tidak begitu terganggu. Tapi jika masih mengandalkan manual tentu ada beban tambahan sehingga lembur,” kata Suko.
Sebagian PNS yang pensiun itu adalah guru. Alhasil, lanjut dia, dengan pensiunnya para guru tersebut maka seorang guru yang masih aktif bisa mengajar dua kelas.
Suko berharap sekolah melaporkan guru yang pensiun ke Dinas Pendidikan Jember.
“Nantinya kami akan menempatkan guru tidak tetap (GTT) yang memperoleh surat dari bupati untuk mengajar di sana. Namun sebelum melangkah ke situ, kepala sekolah hendaknya mengambil langkah dengan merangkap guru kelas untuk jangka pendeknya,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengingatkan, pemkab tidak melakukan rekrutmen aparatur sipil negara selama beberapa tahun.
Baca Juga: Siswa di Jember Pingsan Terindikasi Tifus, Setelah Swab PCR Ternyata Covid-19
“Hanya pada 2021 dilakukan, baik PNS maupun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun PNS di bidang kesehatan dan P3K khusus guru dan bidan kesehatan. Padahal yang pensiun dari berbagai macam latar belakang,” katanya.
Tabroni menegaskan, persoalan yang terjadi hari ini tak lepas dari problem yang muncul pada tahun-tahun sebelumnya. “Sekarang kita harus melakukan pembenahan, agar kita tidak semakin tertinggal dan kekurangan ASN yang dibutuhkan di setiap organisasi perangkat daerah,” katanya.
Pemkab Jember telah merekrut 4.328 orang ASN, mayoritas P3K, tahun lalu. Tabroni meminta BKPSDM melakukan analisis jabatan dan beban kerja birokrasi Pemkab Jember. “Kebutuhan-kebutuhan (kerja) aparat birokrasi harus diprediksi ke depan bagaimana. Kebutuhan tahun in harus direncanakan setahun dua tahun sebelumnya,” kata Tabroni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI