SuaraMalang.id - Sebanyak 451 dari 10.900 ASN atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memasuki pensiun tahun 2022 ini.
Berdasar data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember, sebanyak 186 orang PNS telah menerima surat keputusan pensiun. Sedangkan 234 PNS memasuki batas usia pensiun, dan 31 orang memasuki batas usia pensiun janda atau duda.
“Tahun ini yang memasuki masa pensiun sampai Desember nanti kurang lebih seribu orang. Ini tentu mengganggu kinerja, karena berarti akan ada yang merangkap pekerjaan,” kata Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (4/2/2022).
Dijelaskannya, rangkap pekerjaan bisa berdampak pada penambahan jam kerja atau lembur.
Baca Juga: Siswa di Jember Pingsan Terindikasi Tifus, Setelah Swab PCR Ternyata Covid-19
“Kalau pekerjaan di kantor sudah bisa ditangani dengan aplikasi komputer katakanlah, mungkin tidak begitu terganggu. Tapi jika masih mengandalkan manual tentu ada beban tambahan sehingga lembur,” kata Suko.
Sebagian PNS yang pensiun itu adalah guru. Alhasil, lanjut dia, dengan pensiunnya para guru tersebut maka seorang guru yang masih aktif bisa mengajar dua kelas.
Suko berharap sekolah melaporkan guru yang pensiun ke Dinas Pendidikan Jember.
“Nantinya kami akan menempatkan guru tidak tetap (GTT) yang memperoleh surat dari bupati untuk mengajar di sana. Namun sebelum melangkah ke situ, kepala sekolah hendaknya mengambil langkah dengan merangkap guru kelas untuk jangka pendeknya,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengingatkan, pemkab tidak melakukan rekrutmen aparatur sipil negara selama beberapa tahun.
Baca Juga: Setelah 10 Kali Rekam Perempuan di Toilet, Karyawan Restoran di Jember Akhirnya Kena Batunya
“Hanya pada 2021 dilakukan, baik PNS maupun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun PNS di bidang kesehatan dan P3K khusus guru dan bidan kesehatan. Padahal yang pensiun dari berbagai macam latar belakang,” katanya.
Tabroni menegaskan, persoalan yang terjadi hari ini tak lepas dari problem yang muncul pada tahun-tahun sebelumnya. “Sekarang kita harus melakukan pembenahan, agar kita tidak semakin tertinggal dan kekurangan ASN yang dibutuhkan di setiap organisasi perangkat daerah,” katanya.
Pemkab Jember telah merekrut 4.328 orang ASN, mayoritas P3K, tahun lalu. Tabroni meminta BKPSDM melakukan analisis jabatan dan beban kerja birokrasi Pemkab Jember. “Kebutuhan-kebutuhan (kerja) aparat birokrasi harus diprediksi ke depan bagaimana. Kebutuhan tahun in harus direncanakan setahun dua tahun sebelumnya,” kata Tabroni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!