SuaraMalang.id - Sebanyak 451 dari 10.900 ASN atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memasuki pensiun tahun 2022 ini.
Berdasar data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Jember, sebanyak 186 orang PNS telah menerima surat keputusan pensiun. Sedangkan 234 PNS memasuki batas usia pensiun, dan 31 orang memasuki batas usia pensiun janda atau duda.
“Tahun ini yang memasuki masa pensiun sampai Desember nanti kurang lebih seribu orang. Ini tentu mengganggu kinerja, karena berarti akan ada yang merangkap pekerjaan,” kata Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (4/2/2022).
Dijelaskannya, rangkap pekerjaan bisa berdampak pada penambahan jam kerja atau lembur.
“Kalau pekerjaan di kantor sudah bisa ditangani dengan aplikasi komputer katakanlah, mungkin tidak begitu terganggu. Tapi jika masih mengandalkan manual tentu ada beban tambahan sehingga lembur,” kata Suko.
Sebagian PNS yang pensiun itu adalah guru. Alhasil, lanjut dia, dengan pensiunnya para guru tersebut maka seorang guru yang masih aktif bisa mengajar dua kelas.
Suko berharap sekolah melaporkan guru yang pensiun ke Dinas Pendidikan Jember.
“Nantinya kami akan menempatkan guru tidak tetap (GTT) yang memperoleh surat dari bupati untuk mengajar di sana. Namun sebelum melangkah ke situ, kepala sekolah hendaknya mengambil langkah dengan merangkap guru kelas untuk jangka pendeknya,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengingatkan, pemkab tidak melakukan rekrutmen aparatur sipil negara selama beberapa tahun.
Baca Juga: Siswa di Jember Pingsan Terindikasi Tifus, Setelah Swab PCR Ternyata Covid-19
“Hanya pada 2021 dilakukan, baik PNS maupun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun PNS di bidang kesehatan dan P3K khusus guru dan bidan kesehatan. Padahal yang pensiun dari berbagai macam latar belakang,” katanya.
Tabroni menegaskan, persoalan yang terjadi hari ini tak lepas dari problem yang muncul pada tahun-tahun sebelumnya. “Sekarang kita harus melakukan pembenahan, agar kita tidak semakin tertinggal dan kekurangan ASN yang dibutuhkan di setiap organisasi perangkat daerah,” katanya.
Pemkab Jember telah merekrut 4.328 orang ASN, mayoritas P3K, tahun lalu. Tabroni meminta BKPSDM melakukan analisis jabatan dan beban kerja birokrasi Pemkab Jember. “Kebutuhan-kebutuhan (kerja) aparat birokrasi harus diprediksi ke depan bagaimana. Kebutuhan tahun in harus direncanakan setahun dua tahun sebelumnya,” kata Tabroni.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial