SuaraMalang.id - Perdagangan ilegal pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur terus diusut polisi. Terkuak ada modus kelompok tani fiktif alias abal-abal.
Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna. Dijelaskannya, beberapa kelompok tani di Kabupaten Jember ada yang sudah tidak memiliki lahan dan masih terdaftar sebagai penerima fasilitas pupuk bersubsidi pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Seharusnya kan dihapus. Tapi karena masih ada (dalam RDKK), tetap saja diserap dan diajukan. Karena tidak punya hak untuk memakai, ya akhirnya diperjualbelikan kepada kios-kios," katanya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (3/2/2022).
AKP Komang Yogi melanjutkan, pihaknya terus menyelidiki kasus perdagangan ilegal pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang, Jember.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan mengambil beberapa kantong pupuk di toko yang diduga menjual pupuk bersubsidi tanpa izin.
“Indikasi barang berasal dari Desa Kasiyan, Kecamatan Puger,” kata Komang.
Kendati masih belum ada tersangka, lanjut dia, proses penyelidikan tetap berlanjut.
“Kami akan menjalin hubungan intensif dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Tanaman Pangan. Kami belum memiliki data distributor dan kios pupuk bersubsidi resmi di Jember,” katanya.
Namun Komang sempat mendapat keluhan dari beberapa pemilik kios yang belum menjadi penyalur resmi pupuk bersubsidi.
“Dia ingin join resmi tapi mungkin ada regulasi yang agak sulit, tapi ada hal-hal yang tak tersampaikan ke rekan-rekan dinas,” katanya. Ia minta agar masalah ini juga mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Jember.
Kendati memberikan perhatian terhadap kasus peredaran pupuk bersubsidi secara ilegal, polres ingin Jember tetap kondusif.
“Penegakan hukum tidak boleh mengganggu kondusivitas keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata Komang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026