SuaraMalang.id - Perdagangan ilegal pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur terus diusut polisi. Terkuak ada modus kelompok tani fiktif alias abal-abal.
Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna. Dijelaskannya, beberapa kelompok tani di Kabupaten Jember ada yang sudah tidak memiliki lahan dan masih terdaftar sebagai penerima fasilitas pupuk bersubsidi pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Seharusnya kan dihapus. Tapi karena masih ada (dalam RDKK), tetap saja diserap dan diajukan. Karena tidak punya hak untuk memakai, ya akhirnya diperjualbelikan kepada kios-kios," katanya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (3/2/2022).
AKP Komang Yogi melanjutkan, pihaknya terus menyelidiki kasus perdagangan ilegal pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang, Jember.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan mengambil beberapa kantong pupuk di toko yang diduga menjual pupuk bersubsidi tanpa izin.
“Indikasi barang berasal dari Desa Kasiyan, Kecamatan Puger,” kata Komang.
Kendati masih belum ada tersangka, lanjut dia, proses penyelidikan tetap berlanjut.
“Kami akan menjalin hubungan intensif dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Tanaman Pangan. Kami belum memiliki data distributor dan kios pupuk bersubsidi resmi di Jember,” katanya.
Namun Komang sempat mendapat keluhan dari beberapa pemilik kios yang belum menjadi penyalur resmi pupuk bersubsidi.
“Dia ingin join resmi tapi mungkin ada regulasi yang agak sulit, tapi ada hal-hal yang tak tersampaikan ke rekan-rekan dinas,” katanya. Ia minta agar masalah ini juga mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Jember.
Kendati memberikan perhatian terhadap kasus peredaran pupuk bersubsidi secara ilegal, polres ingin Jember tetap kondusif.
“Penegakan hukum tidak boleh mengganggu kondusivitas keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata Komang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu