SuaraMalang.id - Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan seorang pasien terkonfirmasi Omicron telah sembuh. Hal itu dipastikan berdasar hasil swab test atau tes usap PCR.
"Alhamdulillah pasien yang bersangkutan sudah sembuh dan hasil tracing kontak eratnya juga negatif," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Bobby Arie Sandy mengutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).
Dijelaskannya, pasien yang terpapar Omicron berdomisili di luar kota Jember, namun memiliki kartu identitas penduduk (KTP) Jember. Sehingga tercatat sebagai kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jember.
"Yang bersangkutan terpapar virus Corona varian omicron setelah melakukan perjalanan dari luar negeri, sehingga langsung dikarantina dan menjalani perawatan sesuai prosedur di kota domisilinya, bukan di Jember," tuturnya.
Sebelumnya Institute of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga merilis data terakhir tambahan kasus Omicron di Jatim pada 28 Januari 2021 dengan jumlah sebanyak 82 kasus baru dengan rincian sebanyak 31 orang berasal dari Surabaya, Kota Malang (22), Sidoarjo (5), Gresik (5), Kabupaten Madiun (5), Kabupaten Malang (5), Kabupaten Pasuruan (4), serta masing-masing satu orang dari Kota Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Jember, Pacitan, dan Trenggalek.
Sementara perkembangan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Jember pada 2 Februari 2022 tercatat jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak lima orang yang tersebar di Kecamatan Sumbersari sebanyak dua orang, Kecamatan Balung sebanyak satu orang dan Kecamatan Patrang sebanyak tiga orang.
"Tiga pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di antaranya berada di tempat isolasi terpusat untuk menjalani perawatan," katanya.
Kabupaten Jember berada pada PPKM level 2 sesuai Inmendagri Nomor 06 tahun 2022 dan berdasarkan sebaran dari 31 kecamatan tercatat sebanyak 13 kecamatan masuk zona hijau, kemudian 13 kecamatan zona oranye, dan lima kecamatan masuk zona kuning.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menggila Lagi, Presiden Jokowi Perintahkan Luhut dan Airlangga Evaluasi Level PPKM
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan