SuaraMalang.id - Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan seorang pasien terkonfirmasi Omicron telah sembuh. Hal itu dipastikan berdasar hasil swab test atau tes usap PCR.
"Alhamdulillah pasien yang bersangkutan sudah sembuh dan hasil tracing kontak eratnya juga negatif," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jember Bobby Arie Sandy mengutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).
Dijelaskannya, pasien yang terpapar Omicron berdomisili di luar kota Jember, namun memiliki kartu identitas penduduk (KTP) Jember. Sehingga tercatat sebagai kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jember.
"Yang bersangkutan terpapar virus Corona varian omicron setelah melakukan perjalanan dari luar negeri, sehingga langsung dikarantina dan menjalani perawatan sesuai prosedur di kota domisilinya, bukan di Jember," tuturnya.
Sebelumnya Institute of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga merilis data terakhir tambahan kasus Omicron di Jatim pada 28 Januari 2021 dengan jumlah sebanyak 82 kasus baru dengan rincian sebanyak 31 orang berasal dari Surabaya, Kota Malang (22), Sidoarjo (5), Gresik (5), Kabupaten Madiun (5), Kabupaten Malang (5), Kabupaten Pasuruan (4), serta masing-masing satu orang dari Kota Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Jember, Pacitan, dan Trenggalek.
Sementara perkembangan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Jember pada 2 Februari 2022 tercatat jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak lima orang yang tersebar di Kecamatan Sumbersari sebanyak dua orang, Kecamatan Balung sebanyak satu orang dan Kecamatan Patrang sebanyak tiga orang.
"Tiga pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di antaranya berada di tempat isolasi terpusat untuk menjalani perawatan," katanya.
Kabupaten Jember berada pada PPKM level 2 sesuai Inmendagri Nomor 06 tahun 2022 dan berdasarkan sebaran dari 31 kecamatan tercatat sebanyak 13 kecamatan masuk zona hijau, kemudian 13 kecamatan zona oranye, dan lima kecamatan masuk zona kuning.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menggila Lagi, Presiden Jokowi Perintahkan Luhut dan Airlangga Evaluasi Level PPKM
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali
-
Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
-
Modal Klik! Amankan Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, 5 Link Langsung Cair di Sini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital