SuaraMalang.id - David Dwi Prasetyo (21) akhirnya dibekuk kepolisian Jember Jawa Timur ( Jatim ). David ini merupakan pengedar pil koplo kepada para pelajar SMP Jember yang sempat heboh kemarin.
Menurut Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo, David mengaku mengedarkan pil tersebut karena alasan kondisi keuangan. Fakta ini didapat kepolisian setelah memeriksa pelaku di kantor polisi, Kamis (27/01/2022).
Fakta lain, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Thrihexiphenidyl yang telah dibagi menjadi 10 paket dan dibandrol seharga Rp 20 ribu.
"Iya berdasrkan keterangan dari beberapa saksi, akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan terbukti bahwa David memang yang mengedarkan Okerbaya ini kepada anak-anak SMP," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Menurut keterangan tersangka, bisnis haramnya telah dijalani selama kurang lebih empat bulan. Ia membeli barangnya dari daerah Wirolegi.
"Pelaku membeli barangnya di daerah Wirolegi. Namun dia mengaku tidak mengenal penjual, karena transaksi dilakukan di tempat yang gelap," katanya menambahkan.
Selain itu, rupanya pelaku merupakan kakak kandung dari salah satu siswa yang menempuh pendidikan di sekolah SMP tersebut, yang terbukti dengan sengaja menjual Okerbaya dengan dalih obat penenang.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus peredaran Okerbaya yang terjadi di kalangan pelajar.
Selain itu, dirinya berkomitmen untuk memburu pengedar besar atau bandar yang saat ini telah diketaui identitasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Sindikat Pencuri Sapi Antar Kota, Tujuh Ekor Sapi Diamankan di Jember
"Tentunya kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan menyelidiki lebih jauh, serta memburu pengedar besarnya. Itu menjadi komitmen kami, untuk memberantas peredaran Okerbaya," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat menggunakan undang-undang narkotika dan kesehatan, dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 23 siswa-siswi SMPN 10 Jember diamankan dan diperiksa oleh pihak kepolisian atas dugaan peredaran Okerbaya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih jauh, barang terlarang tersebut masih belum sempat dikonsumsi.
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara