SuaraMalang.id - David Dwi Prasetyo (21) akhirnya dibekuk kepolisian Jember Jawa Timur ( Jatim ). David ini merupakan pengedar pil koplo kepada para pelajar SMP Jember yang sempat heboh kemarin.
Menurut Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo, David mengaku mengedarkan pil tersebut karena alasan kondisi keuangan. Fakta ini didapat kepolisian setelah memeriksa pelaku di kantor polisi, Kamis (27/01/2022).
Fakta lain, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Thrihexiphenidyl yang telah dibagi menjadi 10 paket dan dibandrol seharga Rp 20 ribu.
"Iya berdasrkan keterangan dari beberapa saksi, akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan terbukti bahwa David memang yang mengedarkan Okerbaya ini kepada anak-anak SMP," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Menurut keterangan tersangka, bisnis haramnya telah dijalani selama kurang lebih empat bulan. Ia membeli barangnya dari daerah Wirolegi.
"Pelaku membeli barangnya di daerah Wirolegi. Namun dia mengaku tidak mengenal penjual, karena transaksi dilakukan di tempat yang gelap," katanya menambahkan.
Selain itu, rupanya pelaku merupakan kakak kandung dari salah satu siswa yang menempuh pendidikan di sekolah SMP tersebut, yang terbukti dengan sengaja menjual Okerbaya dengan dalih obat penenang.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus peredaran Okerbaya yang terjadi di kalangan pelajar.
Selain itu, dirinya berkomitmen untuk memburu pengedar besar atau bandar yang saat ini telah diketaui identitasnya.
"Tentunya kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan menyelidiki lebih jauh, serta memburu pengedar besarnya. Itu menjadi komitmen kami, untuk memberantas peredaran Okerbaya," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat menggunakan undang-undang narkotika dan kesehatan, dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 23 siswa-siswi SMPN 10 Jember diamankan dan diperiksa oleh pihak kepolisian atas dugaan peredaran Okerbaya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih jauh, barang terlarang tersebut masih belum sempat dikonsumsi.
Tag
Berita Terkait
-
Syaliem, Pemuda Jember Terancam Hukuman Mati Setelah Cekik Pacarnya Hingga Tewas dan Videokan Pembunuhan
-
Polisi Tangkap Komplotan Sindikat Pencuri Sapi Antar Kota, Tujuh Ekor Sapi Diamankan di Jember
-
Tersangka Pembunuh Pacar di Sukowono Jember, Terancam Hukuman Mati
-
23 Siswa SMP Diperiksa Terkait Obat Berbahaya, DPRD Sebut Jember Darurat Narkoba
-
Peredaran Pil Koplo di Lingkungan Sekolah Jember Diotaki Siswi SMP, Sebanyak 23 Pelajar Diperiksa Polisi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial