SuaraMalang.id - Korban pelecehan seksual oleh guru tari di Kota Malang berinisial YR (37) bertambah menjadi tiga orang. Artinya kini jumlah korban pelecehan seksual itu total ada 10 orang.
Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, tambahan tiga korban itu berdasarkan laporan beberapa hari lalu.
"Jadi ada laporan lagi terkait kasus itu. Ada tambahan korban sebanyak tiga orang. Jadi waktu itu kan ada tujuh orang ada tambahan lagi ada tiga orang. Jadi totalnya ada 10 orang," ujarnya di Mapolresta Malang Kota, Selasa (25/1/2022).
AKBP Deny melanjutkan, tiga korban juga merupakan masih remaja berusia sekitar 12 tahun. Sementara itu, modusnya pun sama yang dilakulan YR terhadap 7 korban pelecehan seksual sebelumnya.
"Modusnya sama saja. Pelaku mengiming-imingi korban untuk melakukan ritual agar bisa terlatih menari. Lalu dilakukan pelecehan," ujarnya.
Sementara, Ketua Komnas Perlindunhan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi pengungkapan kasus pelecehan seksual oleh guru tari cabul.
"Kehadiran saya adalah untuk memberikan dukungan semangat bagi penyidik khususnya penyidik menangani perkara anak," kata dia.
Arist berterimakasih atas kesigapan aparat dalam merespon kasus yang melibatkan korban anak-anak. Ia berharap pelaku dijerat hukum maksimal atas perbuatan kejahatan sesksual tersebut.
"Dan itu dilakukan atau dikerjakan dengan cepat. Yang kedua saya baru mendengar guru tari melakukan kejahatan seksual. Dikonfirmasi pak kasat ada 10 muridnya korban tersebut. Maka jika ada seperti itu tidak ada kata ampun. Dan kami tentu ucapkan terimakasih jajaran Polresta Malang Kota yanh gerak cepat membantu kami," ujar dia.
Baca Juga: Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor di Kota Malang, Begini Penjelasan Polisi
Arist juga mengimbau agar orang tua selektif dalam menempatkan anaknya di suatu lembaga pendidikan baik non formal ataupun formal. Para orang tua disarankan agar melihat track record suatu lembaga.
"Jangan sekadar memasukkan, dilihat saja background dari lembaga itu. Layakkah cocok kah, jangan soal harganya. Bisa lihat di medsos maupun internet," kata dia di Mapolresta Malang Kota, Selasa (25/1/2022).
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Tag
Berita Terkait
-
Gelar Bangsawan Pangeran Andrew Dicopot Karena Skandal Pelecehan, Harry dan Meghan Dikabarkan Ikut Marah dan Malu
-
Rocker Marilyn Manson Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Aktris Evan Rachel Wood
-
Praperadilan Tersangka Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia Ditolak Hakim
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan