Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 25 Januari 2022 | 14:38 WIB
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak, Selasa (25/1/2022). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Korban pelecehan seksual oleh guru tari di Kota Malang berinisial YR (37) bertambah menjadi tiga orang. Artinya kini jumlah korban pelecehan seksual itu total ada 10 orang.

Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, tambahan tiga korban itu berdasarkan laporan beberapa hari lalu.

"Jadi ada laporan lagi terkait kasus itu. Ada tambahan korban sebanyak tiga orang. Jadi waktu itu kan ada tujuh orang ada tambahan lagi ada tiga orang. Jadi totalnya ada 10 orang," ujarnya di Mapolresta Malang Kota, Selasa (25/1/2022).

AKBP Deny melanjutkan, tiga korban juga merupakan masih remaja berusia sekitar 12 tahun. Sementara itu, modusnya pun sama yang dilakulan YR terhadap 7 korban pelecehan seksual sebelumnya.

Baca Juga: Heboh Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor di Kota Malang, Begini Penjelasan Polisi

"Modusnya sama saja. Pelaku mengiming-imingi korban untuk melakukan ritual agar bisa terlatih menari. Lalu dilakukan pelecehan," ujarnya.

Sementara, Ketua Komnas Perlindunhan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi pengungkapan kasus pelecehan seksual oleh guru tari cabul.

"Kehadiran saya adalah untuk memberikan dukungan semangat bagi penyidik khususnya penyidik menangani perkara anak," kata dia.

Arist berterimakasih atas kesigapan aparat dalam merespon kasus yang melibatkan korban anak-anak. Ia berharap pelaku dijerat hukum maksimal atas perbuatan kejahatan sesksual tersebut.

"Dan itu dilakukan atau dikerjakan dengan cepat. Yang kedua saya baru mendengar guru  tari melakukan kejahatan seksual. Dikonfirmasi pak kasat ada 10 muridnya korban tersebut. Maka jika ada seperti itu tidak ada kata ampun. Dan kami tentu ucapkan terimakasih jajaran Polresta Malang Kota yanh gerak cepat membantu kami," ujar dia.

Baca Juga: Covid-19 di Kota Malang Melonjak, Dinkes: Sumbernya Klaster Keluarga dan Pendidikan

Arist juga mengimbau agar orang tua selektif dalam menempatkan anaknya di suatu lembaga pendidikan baik non formal ataupun formal. Para orang tua disarankan agar melihat track record suatu lembaga.

"Jangan sekadar memasukkan, dilihat saja background  dari lembaga itu. Layakkah cocok kah, jangan soal harganya. Bisa lihat di medsos maupun internet," kata dia di Mapolresta Malang Kota, Selasa (25/1/2022).

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More