Dia pun sempat menanyakan perihal pembangunan tembok ini melalui kelurahan dan kecamatan. Namun, solusi hingga tembok tersebut terbangun tidak jelas.
"Ya buntu mas akhirnya ya sampai dibangun mas. Sempat ketemu sama bu lurah dan camat tapi ya gitu temboknya ya tetap dibangun," tutur dia.
Dia pun menjelaskan, sekitar 30 rumah menjadi korban atas pembangunan tembok yang membentang sekitar 50 meter itu.
"Ada yang gak bisa keluar. Ada warga saya yang biasanya buka warung dan yang beli warga perumahan juga jadi tutup ya karena tembok itu," tutur dia.
Warga pun sebelumnya saat pengerjaan tembok itu pernah mengusulkan agar diberi tempat akses selebar keranda mayat. Tujuannya, agar ada warga yang meninggal bisa dilewati.
"Karena kan tempat pemakaman umumnya kan lewat perumahan. Supaya juga kalau ada warga perumhan meninggal kan warga kampung juga yang bantu. Tapi sampai dibangun pun ya gak ada aksesnya," tutur dia.
Sementara itu saat ditanya perihal pembangunan tembok itu, Rodjak tidak tahu pasti untuk apa.
"Ya gak tahu orang gak tahu serawung ke kami," tutup dia.
Sementara itu, wartawan sempat menghubungi Camat Singosari Eko Wahyu untuk konfirmas. Namun hingga kini belum ada jawaban.
Baca Juga: Ealah! Perangkat Desa di Kabupaten Malang Ini Terlibat Jual Beli Sabu
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Ealah! Perangkat Desa di Kabupaten Malang Ini Terlibat Jual Beli Sabu
-
Polisi Sebut Warga Enggak Mengusir Babe Haikal Ceramah di Kota Malang
-
Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Melonjak, Satu Orang Tewas
-
Kaliah Harus Datang ke 3 Lokasi Wisata Sumber Air Ciamik di Malang Ini
-
Ini 10 Jurusan Favorit UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas