SuaraMalang.id - Perangkat desa Kedungbanteng Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang berinisial DK (42) ditangkap polisi dengan dugaan penjual narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (6/1/2022) di sekitaran Rumah Sakit Ibu Anak Refa Husada Jalan Mayjen Sungkono Kota Malang.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, satu bungkus rokok, satu pipet kaca, satu sendok sabu dari sedotan plastik, satu handphone dan sabu seberat 0,79 gram dari tangan DK saat ditangkap.
"Dan dugaannya kami tangkap karena kepemilikan narkotika dan dugaan jual beli," ujar dia, Minggu (23/01/2022).
Baca Juga: Polisi Sebut Warga Enggak Mengusir Babe Haikal Ceramah di Kota Malang
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi masih belum mengtahui DK mendapatkan narkoba itu dari mana.
"Masih kami dalami itu dapat dari siapa," ujar dia, dihubungi Minggu (23/1/2022)
DK pun menjalani pekerjaan jual beli narkoba sejak tiga bulan lalu. DK selama menjual narkoba itu menyasar karyawan swasta di Kota Malang.
"Kalau berapa yang sudah dijual kami masih dalami. Sementara korban itu sasarannya adalah karyawan swasta saja sudah tiga bulanan," katanya.
Danang menambahkan, DK sendiri menjalani penjual narkoba ini karena alasan ekonomi.
Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Melonjak, Satu Orang Tewas
"Hasil pemeriksaan sementara karena motif ekonomi dia jual narkoba," ujarnya.
DK pun terancam hukuman penjara minimal empat tahun akibat dugaan memperjualbelikan narkoba.
"Kami kenakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.
Terpisah, Camat Sumbermanjing Wetan, Agus Nuraji bahwa DK adalah perangkat desa Kedungbanteng.
Kekinian pihak kecamatan tengah menyusun pemberitahuan berupa berita acara ke Inspektorat hingga Bupati Malang.
"Iya benar perangkat desa Kedungbanteng. Tapi kronologi saya tidak tahu persis. Kami sekarang membuat laporan untuk diteruskan ke Inspektorat dan Bupati Malang terkait penangkapan itu," katanya menegaskan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Saatnya Staycation dengan Keluarga, Swiss-Belinn Malang Cuma 5 Menit dari Malang Town Square dan Transmart MX Mall
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
Butuh Inovasi, Firhando Gumelar-Rudi Bisa Bangkitkan Pertanian Kota Batu
-
Bangkit! Arema FC U-20 Tak Terkalahkan di 4 Laga Berkat Sentuhan Senior
-
Libur Usai, Singo Edan Tempa Fisik di Kebun Raya Purwodadi
-
Dugaan Pungli Jilbab dan Ijazah di SDN Sawojajar 5 Malang, Siswa Dihukum