SuaraMalang.id - Perangkat desa Kedungbanteng Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang berinisial DK (42) ditangkap polisi dengan dugaan penjual narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (6/1/2022) di sekitaran Rumah Sakit Ibu Anak Refa Husada Jalan Mayjen Sungkono Kota Malang.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, satu bungkus rokok, satu pipet kaca, satu sendok sabu dari sedotan plastik, satu handphone dan sabu seberat 0,79 gram dari tangan DK saat ditangkap.
"Dan dugaannya kami tangkap karena kepemilikan narkotika dan dugaan jual beli," ujar dia, Minggu (23/01/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi masih belum mengtahui DK mendapatkan narkoba itu dari mana.
"Masih kami dalami itu dapat dari siapa," ujar dia, dihubungi Minggu (23/1/2022)
DK pun menjalani pekerjaan jual beli narkoba sejak tiga bulan lalu. DK selama menjual narkoba itu menyasar karyawan swasta di Kota Malang.
"Kalau berapa yang sudah dijual kami masih dalami. Sementara korban itu sasarannya adalah karyawan swasta saja sudah tiga bulanan," katanya.
Danang menambahkan, DK sendiri menjalani penjual narkoba ini karena alasan ekonomi.
Baca Juga: Polisi Sebut Warga Enggak Mengusir Babe Haikal Ceramah di Kota Malang
"Hasil pemeriksaan sementara karena motif ekonomi dia jual narkoba," ujarnya.
DK pun terancam hukuman penjara minimal empat tahun akibat dugaan memperjualbelikan narkoba.
"Kami kenakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.
Terpisah, Camat Sumbermanjing Wetan, Agus Nuraji bahwa DK adalah perangkat desa Kedungbanteng.
Kekinian pihak kecamatan tengah menyusun pemberitahuan berupa berita acara ke Inspektorat hingga Bupati Malang.
"Iya benar perangkat desa Kedungbanteng. Tapi kronologi saya tidak tahu persis. Kami sekarang membuat laporan untuk diteruskan ke Inspektorat dan Bupati Malang terkait penangkapan itu," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Warga Enggak Mengusir Babe Haikal Ceramah di Kota Malang
-
Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Melonjak, Satu Orang Tewas
-
Kaliah Harus Datang ke 3 Lokasi Wisata Sumber Air Ciamik di Malang Ini
-
Ini 10 Jurusan Favorit UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
-
Foto Bareng Kapolresta Malang, Raffi Ahmad Bongkar Kenangan Masa Lalu
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas