SuaraMalang.id - Perangkat desa Kedungbanteng Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang berinisial DK (42) ditangkap polisi dengan dugaan penjual narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (6/1/2022) di sekitaran Rumah Sakit Ibu Anak Refa Husada Jalan Mayjen Sungkono Kota Malang.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, satu bungkus rokok, satu pipet kaca, satu sendok sabu dari sedotan plastik, satu handphone dan sabu seberat 0,79 gram dari tangan DK saat ditangkap.
"Dan dugaannya kami tangkap karena kepemilikan narkotika dan dugaan jual beli," ujar dia, Minggu (23/01/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi masih belum mengtahui DK mendapatkan narkoba itu dari mana.
"Masih kami dalami itu dapat dari siapa," ujar dia, dihubungi Minggu (23/1/2022)
DK pun menjalani pekerjaan jual beli narkoba sejak tiga bulan lalu. DK selama menjual narkoba itu menyasar karyawan swasta di Kota Malang.
"Kalau berapa yang sudah dijual kami masih dalami. Sementara korban itu sasarannya adalah karyawan swasta saja sudah tiga bulanan," katanya.
Danang menambahkan, DK sendiri menjalani penjual narkoba ini karena alasan ekonomi.
Baca Juga: Polisi Sebut Warga Enggak Mengusir Babe Haikal Ceramah di Kota Malang
"Hasil pemeriksaan sementara karena motif ekonomi dia jual narkoba," ujarnya.
DK pun terancam hukuman penjara minimal empat tahun akibat dugaan memperjualbelikan narkoba.
"Kami kenakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.
Terpisah, Camat Sumbermanjing Wetan, Agus Nuraji bahwa DK adalah perangkat desa Kedungbanteng.
Kekinian pihak kecamatan tengah menyusun pemberitahuan berupa berita acara ke Inspektorat hingga Bupati Malang.
"Iya benar perangkat desa Kedungbanteng. Tapi kronologi saya tidak tahu persis. Kami sekarang membuat laporan untuk diteruskan ke Inspektorat dan Bupati Malang terkait penangkapan itu," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Warga Enggak Mengusir Babe Haikal Ceramah di Kota Malang
-
Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Melonjak, Satu Orang Tewas
-
Kaliah Harus Datang ke 3 Lokasi Wisata Sumber Air Ciamik di Malang Ini
-
Ini 10 Jurusan Favorit UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
-
Foto Bareng Kapolresta Malang, Raffi Ahmad Bongkar Kenangan Masa Lalu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya