SuaraMalang.id - Perangkat desa Kedungbanteng Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang berinisial DK (42) ditangkap polisi dengan dugaan penjual narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (6/1/2022) di sekitaran Rumah Sakit Ibu Anak Refa Husada Jalan Mayjen Sungkono Kota Malang.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, satu bungkus rokok, satu pipet kaca, satu sendok sabu dari sedotan plastik, satu handphone dan sabu seberat 0,79 gram dari tangan DK saat ditangkap.
"Dan dugaannya kami tangkap karena kepemilikan narkotika dan dugaan jual beli," ujar dia, Minggu (23/01/2022).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi masih belum mengtahui DK mendapatkan narkoba itu dari mana.
"Masih kami dalami itu dapat dari siapa," ujar dia, dihubungi Minggu (23/1/2022)
DK pun menjalani pekerjaan jual beli narkoba sejak tiga bulan lalu. DK selama menjual narkoba itu menyasar karyawan swasta di Kota Malang.
"Kalau berapa yang sudah dijual kami masih dalami. Sementara korban itu sasarannya adalah karyawan swasta saja sudah tiga bulanan," katanya.
Danang menambahkan, DK sendiri menjalani penjual narkoba ini karena alasan ekonomi.
Baca Juga: Polisi Sebut Warga Enggak Mengusir Babe Haikal Ceramah di Kota Malang
"Hasil pemeriksaan sementara karena motif ekonomi dia jual narkoba," ujarnya.
DK pun terancam hukuman penjara minimal empat tahun akibat dugaan memperjualbelikan narkoba.
"Kami kenakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.
Terpisah, Camat Sumbermanjing Wetan, Agus Nuraji bahwa DK adalah perangkat desa Kedungbanteng.
Kekinian pihak kecamatan tengah menyusun pemberitahuan berupa berita acara ke Inspektorat hingga Bupati Malang.
"Iya benar perangkat desa Kedungbanteng. Tapi kronologi saya tidak tahu persis. Kami sekarang membuat laporan untuk diteruskan ke Inspektorat dan Bupati Malang terkait penangkapan itu," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Warga Enggak Mengusir Babe Haikal Ceramah di Kota Malang
-
Kasus Demam Berdarah di Kota Malang Melonjak, Satu Orang Tewas
-
Kaliah Harus Datang ke 3 Lokasi Wisata Sumber Air Ciamik di Malang Ini
-
Ini 10 Jurusan Favorit UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
-
Foto Bareng Kapolresta Malang, Raffi Ahmad Bongkar Kenangan Masa Lalu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata