SuaraMalang.id - Bupati Jember, Hendy Siswanto akhirnya memecat Bagus Wantoro, ASN Pemkab Jember terpidana kasus korupsi.
Sebelumnya, sosok Bagus Wantoro jadi sorotan lantaran sempat dilantik sebagai pejabat fungsional oleh Bupati Hendy, pada 31 Desember 2021. Pelantikan Bagus bersama puluhan ASN lain ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat menghapus jabatan eselon IV.
“Setelah mendengar masukan dari banyak pihak termasuk aparat hukum, demi menjaga marwah Pemkab Jember, pada Kamis (6/1/2022) kemarin, saya sudah menerbitkan SK Bupati untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap saudara Ir Bagus Wantoro MM,” kata Hendy, Jumat (7/1/2022).
Bupati Hendy menegaskan, pencegahan korupsi menjadi komitmen utamanya selama memimpin Jember. Hal itu dimulai dengan perbaikan peringkat Monitoring Centre of Prevention (MCP), sebagai paramater pencegahan korupsi dari KPK.
“Pada tahun 2020, Jember menduduki peringkat ke 38 atau yang terburuk dari seluruh kabupaten atau kota di Jatim. Lalu pada 2021 akhir kemarin, skor MCP Jember pada akhir 2021 langsung di peringkat 6 se-Jawa Timur. Itu harus kita tingkatn untuk pencegahan korupsi,” tegasnya.
Hendy menegaskan, kasus korupsi yang dilakukan Bagus Wantoro dan kawan-kawan terjadi jauh sebelum ia menjabat sebagai bupati.
“Kasusnya jauh sebelum saya menjabat, kalau tidak salah tahun 2016 (putusnnya),” tutur Hendy.
Pemecatan Bagus Wantoro menurut Hendy karena putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.
“Kita melihat dari putusannya di website kan sudah ada barcode-nya, tidak mungkin dipalsu,” tegas Hendy.
Baca Juga: Kejari Cilegon Amankan Full Dokumen Tiga Koper Saat Geledah Kantor BPRS
Meski kasus korupsi yang membelit Bagus Wantoro terjadi pada masa pemerintahan bupati sebelumnya, Hendy mengajak seluruh jajaran birokrasi di Pemkab Jember untuk mengambil pelajaran dari hal tersebut. Yakni dalam hal pencegahan korupsi.
“Jangan main-main lagi soal korupsi. Adanya kasus tindak pidana yang dialami ASN ini harus jadi pelajaran penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tegas Hendy.
Sebagai informasi, kasus korupsi yang membelit Bagus Wantoro saat itu sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Jember pada tahun 2010. Persisnya pada masa pemerintahan Bupati MZA Djalal. Terdapat 7 orang tersangka dalam kasus ini, 5 diantaranya merupakan ASN Pemkab Jember dan sisanya dari kalangan swasta.
Kasus maling uang rakyat, persisnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan untuk bantuan SMA/SMK itu mengakibatkan kerugian keuangan sekitar Rp 6 miliar lebih.
PN Tipikor Surabaya sudah memvonis bersalah terhadap seluruh terdakwa dengan hukuman yang bervariasi. Saat itu, Bagus Wantoro divonis satu tahun penjara.
Namun, semua terdakwa mengajukan banding dan kasasi. Di tingkat kasasi, majelis hakim MA justru memperberat hukuman untuk seluruh tersangka. Salah satu hakim agung yang menangani kasus ini adalah Artidjo Alkostar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik
-
DANA Kaget: Booster Belanja Awal Bulanmu! Klaim Sekarang, Langsung Cair
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham
-
QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
-
DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman