Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 21 Januari 2022 | 19:00 WIB
Komplotan pembobol rumah warga Surabaya dibekuk polisi [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Kepolisian Surabaya membekuk komplotan maling spesialis pembobol rumah warga. Komplotan maling ini berjumlah empat orang.

Mirisnya, salah satu dari komplota tersebut masih bocah alias di bawah umur. Keempat anggota komplotan maling ini semuanya warga Surabaya.

Mereka adalah M. Ansori (19) warga Jalan Cantikan Tengah; Ali Muhammad (29) warga Jalan Pegirikan; MB (14) warga Cantikan, dan M. Halil (24) asal Jalan Cantikan Tengah.

Keempatnya ketahuan membobol rumah milik Hasan (41) di Jalan Cantikan Tengah gang 3, pada 5 Desember 2021 lalu. Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP Ketut Redana.

Baca Juga: Gegara Stres Berat Usai Cerai dan Menganggur, Pria Surabaya 'Kendat'

"Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan dalam penjara, dan yang masih dibawah umur dititipkan ke Bapas," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (21/1/2022).

Dalam aksi pembobolan rumah tersebut, keempat pelaku berhasil menggasak tabung LPG, kamera merk Canon, HP merek HTC, dan uang tunai Rp 1,5 Juta.

Mendengar informasi tersebut, Anggota Reskrim Polsek Simokerto langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan korban. Alhasil diketahui bahwa yang mencuri adalah tetangganya sendiri.

Polisi akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku. Dari hasil interogasi mereka mengakui semua perbuatannya. “Saat membobol rumah korban, para tersangka punya peran masing-masing,” ungkap Ketut.

Ketut menambahkan, yang masuk ke dalam adalah Ansori, sedangkan ketiga pelaku lain naik melalui samping rumah menuju lantai dua Kemudian masuk dengan merusak pintu teralis.

Baca Juga: Kebun Binatang Surabaya Bakal Dikembangkan dan Ditata Ulang Oleh Pemkot

Setelah berhasil mereka mengambil TV LG 43 Inch, LCD monitor komputer. Selanjutnya kabur. "Seorang tersangka, Halil bertugas mengawasi situasi di luar," katanya menegaskan.

Load More