SuaraMalang.id - Kepolisian Surabaya membekuk komplotan maling spesialis pembobol rumah warga. Komplotan maling ini berjumlah empat orang.
Mirisnya, salah satu dari komplota tersebut masih bocah alias di bawah umur. Keempat anggota komplotan maling ini semuanya warga Surabaya.
Mereka adalah M. Ansori (19) warga Jalan Cantikan Tengah; Ali Muhammad (29) warga Jalan Pegirikan; MB (14) warga Cantikan, dan M. Halil (24) asal Jalan Cantikan Tengah.
Keempatnya ketahuan membobol rumah milik Hasan (41) di Jalan Cantikan Tengah gang 3, pada 5 Desember 2021 lalu. Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP Ketut Redana.
"Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan dalam penjara, dan yang masih dibawah umur dititipkan ke Bapas," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (21/1/2022).
Dalam aksi pembobolan rumah tersebut, keempat pelaku berhasil menggasak tabung LPG, kamera merk Canon, HP merek HTC, dan uang tunai Rp 1,5 Juta.
Mendengar informasi tersebut, Anggota Reskrim Polsek Simokerto langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan korban. Alhasil diketahui bahwa yang mencuri adalah tetangganya sendiri.
Polisi akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku. Dari hasil interogasi mereka mengakui semua perbuatannya. “Saat membobol rumah korban, para tersangka punya peran masing-masing,” ungkap Ketut.
Ketut menambahkan, yang masuk ke dalam adalah Ansori, sedangkan ketiga pelaku lain naik melalui samping rumah menuju lantai dua Kemudian masuk dengan merusak pintu teralis.
Baca Juga: Gegara Stres Berat Usai Cerai dan Menganggur, Pria Surabaya 'Kendat'
Setelah berhasil mereka mengambil TV LG 43 Inch, LCD monitor komputer. Selanjutnya kabur. "Seorang tersangka, Halil bertugas mengawasi situasi di luar," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Gegara Stres Berat Usai Cerai dan Menganggur, Pria Surabaya 'Kendat'
-
Kebun Binatang Surabaya Bakal Dikembangkan dan Ditata Ulang Oleh Pemkot
-
Jarang Disadari, Ini Nih Pentingnya Jaga Jarak Kendaraan di Lampu Merah
-
Terima Suap Perkara, KY Turut Usut Pelanggaran Etik Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni
-
Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Malang Diserbu Ibu-Ibu
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten