SuaraMalang.id - Kepolisian Surabaya membekuk komplotan maling spesialis pembobol rumah warga. Komplotan maling ini berjumlah empat orang.
Mirisnya, salah satu dari komplota tersebut masih bocah alias di bawah umur. Keempat anggota komplotan maling ini semuanya warga Surabaya.
Mereka adalah M. Ansori (19) warga Jalan Cantikan Tengah; Ali Muhammad (29) warga Jalan Pegirikan; MB (14) warga Cantikan, dan M. Halil (24) asal Jalan Cantikan Tengah.
Keempatnya ketahuan membobol rumah milik Hasan (41) di Jalan Cantikan Tengah gang 3, pada 5 Desember 2021 lalu. Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Simokerto AKP Ketut Redana.
"Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan dalam penjara, dan yang masih dibawah umur dititipkan ke Bapas," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (21/1/2022).
Dalam aksi pembobolan rumah tersebut, keempat pelaku berhasil menggasak tabung LPG, kamera merk Canon, HP merek HTC, dan uang tunai Rp 1,5 Juta.
Mendengar informasi tersebut, Anggota Reskrim Polsek Simokerto langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan korban. Alhasil diketahui bahwa yang mencuri adalah tetangganya sendiri.
Polisi akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku. Dari hasil interogasi mereka mengakui semua perbuatannya. “Saat membobol rumah korban, para tersangka punya peran masing-masing,” ungkap Ketut.
Ketut menambahkan, yang masuk ke dalam adalah Ansori, sedangkan ketiga pelaku lain naik melalui samping rumah menuju lantai dua Kemudian masuk dengan merusak pintu teralis.
Baca Juga: Gegara Stres Berat Usai Cerai dan Menganggur, Pria Surabaya 'Kendat'
Setelah berhasil mereka mengambil TV LG 43 Inch, LCD monitor komputer. Selanjutnya kabur. "Seorang tersangka, Halil bertugas mengawasi situasi di luar," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Gegara Stres Berat Usai Cerai dan Menganggur, Pria Surabaya 'Kendat'
-
Kebun Binatang Surabaya Bakal Dikembangkan dan Ditata Ulang Oleh Pemkot
-
Jarang Disadari, Ini Nih Pentingnya Jaga Jarak Kendaraan di Lampu Merah
-
Terima Suap Perkara, KY Turut Usut Pelanggaran Etik Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni
-
Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Malang Diserbu Ibu-Ibu
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras