Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 19 Januari 2022 | 16:11 WIB
Jumpa pers kasus pembunuhan modus perampokan di Jember [SuaraMalang/Adi Permana]

SuaraMalang.id - Kasus perampokan disertai kekerasan dan pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah klasik di depan stasiun kereta api Jember, dipicu persoalan utang.

Dalam peristiwa perampokan yang terjadi pada Selasa (18/01/2022) lalu, itu seorang guru piano--pemilik rumah, Prita Hapsari (48 tahun) meninggal dunia karena dibunuh. Sementara sang ibu, Sri Budi Asmara Rini (76) mengalami luka.

"Tersangka dengan korban sudah saling kenal lama. Tersangka datang ke rumah korban karena diminta untuk membetulkan televisinya yang rusak," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (19/01/2022).

Karena televisi tidak bisa dibetulkan, tersangka menyarankan kepada korban Prita untuk membeli televisi yang baru. Saran itu dituruti dan disepakati harga Rp 2 juta untuk membeli televisi baru.

Baca Juga: Perampok Sadis di Jember Dikenal Baik dan Termasuk 'Suami Takut Istri', Warga Enggak Nyangka!

"Setelah pelaku diberi uang oleh korban untuk membeli televisi yang baru, korban bermaksud untuk meminjam uang lagi," kata Komang menambahkan.

Hal ini karena pelaku Hafid Prasetyo Hadi (31 tahun) mengaku sedang terlilit utang. Namun permintaan itu ditolak oleh korban. "Karena korban meminta agar terlebih dulu dibelikan televisi baru," ujar Komang.

Permintaan utang itu membuat pelaku Hafid marah. Ia kemudian mencari pisau dapur di rumah korban. Lalu mendorong korban ke kamar mandi.

"Pelaku mengancam akan melukai korban jika tidak diberi utang. Sempat ada perlawanan dari korban," ujar Komang.

Pelaku Hafid yang sebelumnya pernah bekerja di toko televisi dan elektronik ini kemudian gelap mata melukai korban Prita. Ia mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang menolaknya meminjam uang.

Baca Juga: Wanita Tewas di Kamar Mandi Kondisi Leher Tergorok, Perampok Sadis Babak Belur Dihajar Warga

"Korban kemudian meninggal dunia karena luka parah di dalam kamar mandi," tutur Komang.

Pelaku kemudian mengikat ibu korban yang sudah berusia 76 tahun dengan tali rafia. Lalu menggondol uang korban senilai Rp 13,2 juta.

"Tetapi korban sempat berteriak sehingga didengar oleh warga dan dibekuk," kata Komang.

Kontributor : Adi Permana

Load More