SuaraMalang.id - Sebanyak tiga orang telah ditetapkan tersangka kasus tari telanjang atau striptis di salah satu kafe Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi tak senonoh ini melibatkan gadis di bawah umur.
Ketiga tersangka masing-masing, yakni dua orang pengelola kafe berinisial B dan J. Kemudian seorang berinisial I, selaku muncikari.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, tiga tersangka ditangkap, pada Jumat (14/1/2022).
Dijelaskannya, para tersangka bakal dijerat pasal berlapis tentang pornografi dan perdagangan anak di bawah umur.
Baca Juga: Pegawai 'Pole Dance' di Minimarket, Warganet: Siapa yang Pasang Tiang Striptis?
"Dua pengelola dan satu lagi adalah mami (muncikari) kita tetapkan sebagai tersangka. Ada 2 pasal yang kita terapkan. Pornografi dan perdagangan anak dibawah umur," kata Kombes Nasrun Pasaribu mengutip dari Suarajatimpost.com --jejaring media Suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Ia melanjutkan, pengelola kafe diduga dengan sengaja menyediakan pertunjukan striptis. Namun para tamu harus memesan terlebih dahulu. Penampilan tari erotis itu bertarif Rp 700 ribu.
Sedangkan peran muncikari adalah sebagai makelar atau yang mencarikan wanita penari striptis
"Dari hasil tarian striptis itu para tersangka meminta bagian sebesar 15 persen. Bila tidak ada pesanan tarian erotis, para ladies companion (LC) hanya akan menemani karaoke dengan tarif per jam Rp 100 ribu," tandasnya.
Sementara, satu dari dua penari striptis yang diketahui masih anak di bawah umur diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan muncikari berinisial I.
Baca Juga: Tempat Hiburan Tarian Striptis Dekat Masjid Agung di Batam Tak Berizin
"Masih kita dalami pemeriksaan terhadap korban. Kenapa kita sebut korban ya karena mereka yang dijual," ujar Nasrun.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggrebekan di sebuah kafe dan rumah karaoke di wilayah Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Kamis (13/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan 15 orang. Selain itu juga ditemukan suguhan dua penari striptis yang seorang diantaranya masih gadis di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak