SuaraMalang.id - Sebanyak tiga orang telah ditetapkan tersangka kasus tari telanjang atau striptis di salah satu kafe Banyuwangi, Jawa Timur. Aksi tak senonoh ini melibatkan gadis di bawah umur.
Ketiga tersangka masing-masing, yakni dua orang pengelola kafe berinisial B dan J. Kemudian seorang berinisial I, selaku muncikari.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, tiga tersangka ditangkap, pada Jumat (14/1/2022).
Dijelaskannya, para tersangka bakal dijerat pasal berlapis tentang pornografi dan perdagangan anak di bawah umur.
"Dua pengelola dan satu lagi adalah mami (muncikari) kita tetapkan sebagai tersangka. Ada 2 pasal yang kita terapkan. Pornografi dan perdagangan anak dibawah umur," kata Kombes Nasrun Pasaribu mengutip dari Suarajatimpost.com --jejaring media Suara.com, Sabtu (15/1/2022).
Ia melanjutkan, pengelola kafe diduga dengan sengaja menyediakan pertunjukan striptis. Namun para tamu harus memesan terlebih dahulu. Penampilan tari erotis itu bertarif Rp 700 ribu.
Sedangkan peran muncikari adalah sebagai makelar atau yang mencarikan wanita penari striptis
"Dari hasil tarian striptis itu para tersangka meminta bagian sebesar 15 persen. Bila tidak ada pesanan tarian erotis, para ladies companion (LC) hanya akan menemani karaoke dengan tarif per jam Rp 100 ribu," tandasnya.
Sementara, satu dari dua penari striptis yang diketahui masih anak di bawah umur diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan muncikari berinisial I.
Baca Juga: Pegawai 'Pole Dance' di Minimarket, Warganet: Siapa yang Pasang Tiang Striptis?
"Masih kita dalami pemeriksaan terhadap korban. Kenapa kita sebut korban ya karena mereka yang dijual," ujar Nasrun.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggrebekan di sebuah kafe dan rumah karaoke di wilayah Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Kamis (13/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan 15 orang. Selain itu juga ditemukan suguhan dua penari striptis yang seorang diantaranya masih gadis di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas