SuaraMalang.id - Salah satu kasus pencabulan terhadap bocah di Banyuwangi paling membetot publik adalah kasus sodomi. Seorang pria tegas menghajar bocah lalu menyodominya.
Pelaku kini sudah meringkuk di tahanan kepolisian setempat. Seperti diungkapkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu. Ia mengatakan pelaku menyodomi bocah di kawasan tebu.
Mirisnya, sebelum disodomi korban terlebih dahulu dipukulu karena menolak ajakan tersangka. Sehingga korban tidak berdaya.
"Dengan modus, pertama seolah-olah korban diajak ke perkebunan. Setelah di perkebunan korban tidak mau melakukan sehingga dipukul oleh tersangka. Kemudian dilakukan sodomi," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (13/01/2022).
Peristiwa ini terungkap saat korban tidak terima dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Pihak korban kemudian melaporkan pada kita. Tidak beberapa setelah laporan, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini," jelas Nasrun.
Nasrun menyebut, dari berbagai kasus pencabulan dan persetubuhan yang berhasil diungkap, rata-rata orang yang melakukan tindak pidana ini dipengaruhi oleh faktor lingkungan maupun kehidupan para tersangka.
"Untuk para korbannya tetap dilakukan pendampingan psikologi terhadap korban yang ada. Kita lakukan konseling terhadap korban dibawah umur," imbuh Nasrun.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 82 Ayat 1 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Baca Juga: Ini Tampang 8 Predator Anak yang Dibekuk di Banyuwangi, Motifnya Beragam
"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Nasrun.
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi mengungkap 8 kasus pencabulan atupun persetubuhan anak dibawah umur, terhitung sejak akhir 2021 sampai awal 2022.
Dari 8 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.
Berita Terkait
-
Ini Tampang 8 Predator Anak yang Dibekuk di Banyuwangi, Motifnya Beragam
-
Listrik di Banyuwangi Sering Padam Gegara Layangan Putus
-
Rute Penerbangan Banyuwangi-Sumenep Resmi Dibuka, Tarifnya Rp299 Ribu
-
Diduga Korban Perundungan, Siswa SMP di Banyuwangi Harus Amputasi Tulang Paha
-
Warga Bayuwangi Digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Sungai Tengah Hutan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok