SuaraMalang.id - Kasus pencabulan di lingkunga pondok pesatren kembali terjadi. Kali ini terjadi di Bandung Jawa Barat ( Jabar ).
Seorang pengasuh pondok pesantren di kawasan Ciparay berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga santri watinya sendiri.
Seperti dijelaskan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Menurutnya tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan itu merupakan anak di bawah umur.
Aksi tidak terpuji itu menurutnya telah berlangsung sejak 2019 hingga 2021. H mencabuli santri watinya dengan dalih hendak mengisi tenaga dalam.
"Ini (pelaku) adalah pemilik ponpes (pondok pesantren) yang aksinya dilakukan kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut," kata Kusworo, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (10/01/2022).
Pelaku, kata dia, berdalih mengisi tenaga dalam dengan melakukan pijatan-pijatan kepada para korban hingga diakhiri dengan tindakan tidak senonoh.
Kusworo mengatakan kasus itu terungkap berawal dari adanya laporan dari para saksi yang disampaikan oleh keluarganya ke Polresta Bandung.
Dengan adanya laporan itu, Kusworo mengatakan polisi langsung bergerak dengan memulai penyelidikan. Laporan itu pun ditujukan kepada H yang diduga sebagai pelaku.
"Sehingga tidak sampai seminggu sudah kita lakukan pengamanan terhadap tersangka, dan kita tetapkan statusnya sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Pengamen Asal Bandung Ini Nekat Cabuli Janda Usai Tenggak Miras di Surabaya
Namun ia memastikan sejauh ini para korban aksi tidak terpuji itu tidak sampai mengalami kehamilan. Polisi juga menurutnya turut mendampingi para korban guna menghilangkan trauma.
Adapun menurutnya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.ANTARA
Berita Terkait
-
Pengamen Asal Bandung Ini Nekat Cabuli Janda Usai Tenggak Miras di Surabaya
-
Polisi Bongkar Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung, Modusnya Belajar Tenaga Dalam
-
Setelah Dua Tahun Ditetapkan Tersangka, Akhirnya Putra Kiai Jombang Segera Disidang
-
Berkas Kasus Pencabulan Anak Kiai Sepuh Jombang Sudah Lengkap, Sebentar Lagi Disidang
-
Terungkap Fakta! Satpam Predator Anak Sidoarjo Cabuli Bocah di Toilet Musala
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025