SuaraMalang.id - Kasus pencabulan di lingkunga pondok pesatren kembali terjadi. Kali ini terjadi di Bandung Jawa Barat ( Jabar ).
Seorang pengasuh pondok pesantren di kawasan Ciparay berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga santri watinya sendiri.
Seperti dijelaskan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Menurutnya tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan itu merupakan anak di bawah umur.
Aksi tidak terpuji itu menurutnya telah berlangsung sejak 2019 hingga 2021. H mencabuli santri watinya dengan dalih hendak mengisi tenaga dalam.
"Ini (pelaku) adalah pemilik ponpes (pondok pesantren) yang aksinya dilakukan kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut," kata Kusworo, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (10/01/2022).
Pelaku, kata dia, berdalih mengisi tenaga dalam dengan melakukan pijatan-pijatan kepada para korban hingga diakhiri dengan tindakan tidak senonoh.
Kusworo mengatakan kasus itu terungkap berawal dari adanya laporan dari para saksi yang disampaikan oleh keluarganya ke Polresta Bandung.
Dengan adanya laporan itu, Kusworo mengatakan polisi langsung bergerak dengan memulai penyelidikan. Laporan itu pun ditujukan kepada H yang diduga sebagai pelaku.
"Sehingga tidak sampai seminggu sudah kita lakukan pengamanan terhadap tersangka, dan kita tetapkan statusnya sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Pengamen Asal Bandung Ini Nekat Cabuli Janda Usai Tenggak Miras di Surabaya
Namun ia memastikan sejauh ini para korban aksi tidak terpuji itu tidak sampai mengalami kehamilan. Polisi juga menurutnya turut mendampingi para korban guna menghilangkan trauma.
Adapun menurutnya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.ANTARA
Berita Terkait
-
Pengamen Asal Bandung Ini Nekat Cabuli Janda Usai Tenggak Miras di Surabaya
-
Polisi Bongkar Kasus Pencabulan Santriwati di Bandung, Modusnya Belajar Tenaga Dalam
-
Setelah Dua Tahun Ditetapkan Tersangka, Akhirnya Putra Kiai Jombang Segera Disidang
-
Berkas Kasus Pencabulan Anak Kiai Sepuh Jombang Sudah Lengkap, Sebentar Lagi Disidang
-
Terungkap Fakta! Satpam Predator Anak Sidoarjo Cabuli Bocah di Toilet Musala
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris