SuaraMalang.id - Matan anggota DPRD Kota Pasuruan Helmi digiring ke tahanan setelah kasusnya dilimpagkan ke Kejaksaan Negeri setempat.
Ia resmi ditahan dalam kasus cek bodong yang mencuat pada 2017 silam. Mantan Ketua PAN Kota Pasuruan itu sejak hari ini ditahan hingga menjalani proses persidangan nanti.
Seperti dikatakan Kasie Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, Helmi ditahan atas kasus dugaan penipuan dengan menggunakan cek kosong dan bilyet giro kosong, Rabu (05/01/2021).
Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2017, namun baru ditindak saat ini. Kasus ini sendiri sudah P21 dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: Kronologis WNA Palestina Berkelahi Lalu Kabur Curi Mobil Petugas Rudenim Pasuruan
"Kasusnya perkara lama, ini mulai dilaporkan tahun 2017. Dikarenakan sudah P21 makanya dilakukan tindakan selanjutnya yakni pelimpahan ke penuntu umum," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Helmi diduga melakukan penipuan dengan meminjam uang senilai Rp 1,3 Miliar dari seorang pengusaha bernama Khamisa. Atas perbuatannya, tersangka Helmi didakwa pasal pasal 378 KUHP atau 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.
"Kasusnya tindak pidana pasal 378 terkait penipuan yang kita lapis dengan ketentuan pasal 372 tentang pengelapan," katannya menambahkan.
Karena sudah dilimpahan ke penuntut umum, pihak Kejari Kota Pasuruan melakukan upaya penahanan tersangka untuk melancarkan persidangan. Politikus fraksi PAN ini ditahan selama 20 hari.
"Peralihan tanggung jawab itu, kami dari Kejari kota pasuruan melakukan penahanan di tingkat penuntutan atas tersangka Helmi. Berlaku selama 20 hari kedepan terhitung mulai 5 januari 2022 sampai 24 januari 2022," ujarnya.
Baca Juga: Curi Mobil dan Berkelahi dengan Petugas, WNA Palestina Kabur dari Rudenim Pasuruan
Sementara itu, Kasie Pidum Kejari Kota Pasuruan, Wahyudianto mengungkapkan jika berdasarkan hasil penyidikan, tersangka Helmi diduga menjumlah uang miliaran rupiah untuk mengerjakan proyek bisnis.
Berita Terkait
-
Pemandian Alam Banyu Biru, Spot Terbaik untuk Berenang di Kolam Alami
-
Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
-
Wisata Kebun Pak Budi, Tempat Wisata untuk si Pencinta Pertanian di Pasuruan
-
Agrowisata Bhakti Alam, Wisata Alam dengan Konsep Pertanian di Pasuruan
-
Reco Kembar, Tempat Pemandian Alami dengan Pesona Dua Buah Batu yang Ikonik
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi