SuaraMalang.id - Matan anggota DPRD Kota Pasuruan Helmi digiring ke tahanan setelah kasusnya dilimpagkan ke Kejaksaan Negeri setempat.
Ia resmi ditahan dalam kasus cek bodong yang mencuat pada 2017 silam. Mantan Ketua PAN Kota Pasuruan itu sejak hari ini ditahan hingga menjalani proses persidangan nanti.
Seperti dikatakan Kasie Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, Helmi ditahan atas kasus dugaan penipuan dengan menggunakan cek kosong dan bilyet giro kosong, Rabu (05/01/2021).
Kasus ini sudah dilaporkan sejak 2017, namun baru ditindak saat ini. Kasus ini sendiri sudah P21 dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kasusnya perkara lama, ini mulai dilaporkan tahun 2017. Dikarenakan sudah P21 makanya dilakukan tindakan selanjutnya yakni pelimpahan ke penuntu umum," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Helmi diduga melakukan penipuan dengan meminjam uang senilai Rp 1,3 Miliar dari seorang pengusaha bernama Khamisa. Atas perbuatannya, tersangka Helmi didakwa pasal pasal 378 KUHP atau 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.
"Kasusnya tindak pidana pasal 378 terkait penipuan yang kita lapis dengan ketentuan pasal 372 tentang pengelapan," katannya menambahkan.
Karena sudah dilimpahan ke penuntut umum, pihak Kejari Kota Pasuruan melakukan upaya penahanan tersangka untuk melancarkan persidangan. Politikus fraksi PAN ini ditahan selama 20 hari.
"Peralihan tanggung jawab itu, kami dari Kejari kota pasuruan melakukan penahanan di tingkat penuntutan atas tersangka Helmi. Berlaku selama 20 hari kedepan terhitung mulai 5 januari 2022 sampai 24 januari 2022," ujarnya.
Baca Juga: Kronologis WNA Palestina Berkelahi Lalu Kabur Curi Mobil Petugas Rudenim Pasuruan
Sementara itu, Kasie Pidum Kejari Kota Pasuruan, Wahyudianto mengungkapkan jika berdasarkan hasil penyidikan, tersangka Helmi diduga menjumlah uang miliaran rupiah untuk mengerjakan proyek bisnis.
Terkait apakah proyek tersebut merupakan milik pemerintah atau pribadi, dirinya masih belum bisa memastikan. Singkatnya, kata dia, tersangka mendapat proyek lalu pinjam uang kemudian dibayar memakai cek kosong.
Berita Terkait
-
Kronologis WNA Palestina Berkelahi Lalu Kabur Curi Mobil Petugas Rudenim Pasuruan
-
Curi Mobil dan Berkelahi dengan Petugas, WNA Palestina Kabur dari Rudenim Pasuruan
-
Mobil yang Dipakai WN Palestina Kabur dari Rudenim Ditemukan di Masjid
-
Viral Warga Pandaan Tangkap Ular Piton 3 Meter
-
Detik-detik Warga Palestina Curi Mobil Lalu Kabur dari Rudenim Pasuruan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa