SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji memprotes status PPKM di wilayahnya yang naik dari level 1 ke level 2 berdasar Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022.
"Sudah saya protes itu. Pagi tadi saya telpon Dirjen rupanya tracing kita masuk di angka itu," kata dia, Selasa (4/1/2022).
Ia melanjutkan, angka tracing atau pelacakan Kota Malang seharusnya 1 banding 16,50. Namun yang masuk di Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi si Lacak adalah 1 banding 14.
"Saya cek ke Dinkes sebenarnya sudah masuk cuma Provinsi belum masukan. Seharusnya kita ini masuk di Level I. Jadi masuk tracing kita ini di Provinsi 14. Aslinya sudah 16,50 tapi belum masuk di si Lacak provinsi," ujarnya.
Meskipun berada di PPKM Level 2, Wali Kota Sutiaji menilai tidak ada perbedaan aturan yang signifikan. Pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Kalau saya tetap berkomitmen gak peduli level. Kami tetap harus prokes level berapapun. Kondisi kami juga gak terlalu pengaruh kan level 2 atau level 1," tutur dia.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kan yang tercatat itu kurang dari 15 (tracing). Jadi lima kasus terakhir itu tracingnya 14 (yang masuk di si Lacak Provinsi). Ini kami lakukan konfirmasi ulang tracing yang tidak masuk di si Lacak," kata dia.
Husnul menyatakan perbaikan kesalahan data itu akan selesai segera. Setelah perbaikan data, bisa memastikan Kota Malang kembali berstatus PPKM Level I.
Baca Juga: UB Malang Ciptakan Alat Deteksi Covid-19 dengan Tingkat Akurasi 90 Persen
"Kqlau nanti bisa kami klarifikasi, besok di Dashboard Kemenkes bisa level I. Tapi inmendagri ini berlaku sampai 17 Januari. Kami lihat nanti," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya