SuaraMalang.id - Gerakan antivaksin merebak di Prancis. Pengunjuk rasa sampai menyerang rumah seorang anggota parlemen setempat.
Para pengunjuk rasa ini membakar tembok rumah dan mencoretnya dengan grafiti. Gerakan mereka ini kian besar sejak Pandemi Covid-19 mewabah di negeri itu.
Gerakan menolak vaksin ini kian tinggi seiring dengan rencana pemerintah setempat memperketat undang-undang terkait suntikan vaksin COVID-19 di tengah melonjaknya jumlah infeksi.
Di Chambly, Paris utara, kediaman Pascal Boris--anggota parlemen untuk partai LREM (La République En Marche!) kubu Emmanuel Macron--menjadi sasaran pada Selasa malam hingga Rabu.
Mobil berikut garasinya dibakar dan kata-kata “Vote No” (memilih untuk tidak divaksin) dicoretkan di dinding yang mengelilingi rumahnya.
"Tindakan kriminal berbentuk intimidasi seperti itu tidak diterima dalam demokrasi," kata Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin dalam cuitannya di Twitter.
Dia menambahkan, polisi sudah memulai investigasi kasus tersebut.
Kata-kata serupa juga dicoretkan di dinding kantor anggota parlemen partai LREM Carole Bureau-Bonnard di Noyon, lebih utara lagi dari Paris dalam beberapa pekan baru-baru ini.
"Ini mengkhawatirkan bahwa beberapa orang menyebut langkah-langkah untuk melawan epidemi membuat Prancis terlihat seperti diktator," ujarnya.
Baca Juga: Rumah Anggota Parlemen Prancis Diserang Pengunjuk Rasa Anti Vaksinasi Covid-19
"Mereka harus pergi dan melihat di beberapa negara lain dan berpikir tentang situasi di rumah sakit di mana sebagian besar pasien COVID belum divaksin," kata Darmanin melanjutkan.
Menghadapi lonjakan baru infeksi COVID-19, dengan rekor tertinggi lebih dari 208.000 kasus baru dilaporkan pada Rabu, pemerintah akan mewajibkan orang-orang menunjukkan bukti vaksinasi untuk masuk ke tempat-tempat publik pada 15 Januari 2022.
Hingga saat ini, bukti tes COVID-19 negatif baru-baru ini cukup untuk masuk ke bar, bioskop, dan kereta. ANTARA
Berita Terkait
-
Rumah Anggota Parlemen Prancis Diserang Pengunjuk Rasa Anti Vaksinasi Covid-19
-
Rumah Anggota Parlemen Prancis Dibakar Pengunjuk Rasa Anti-vaksinasi
-
Dilanda Tsunami Corona, Prancis Terapkan Wajib Masker, Pelanggar Bisa Didenda Rp 2 Juta
-
Gegara Imam Khotbah Radikal, Masjid di Prancis Tutup 6 Bulan
-
Bule Perancis di Bali Ketagihan Ganja Beralasan Depresi Sejak Pisah Dengan Istri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan