Berikut ini tujuh resolusi atau rekomendasinya.
1. Mendorong semua pihak yang keberatan atas pemberitaan karya jurnalistik untuk menggunakan mekanisme yang diatur dalam UU Pers. Mulai mengajukan hak jawab, atau hak koreksi atau mediasi sengketa pemberitaan, dengan penilaian akhir di Dewan Pers.
2. Menuntut perusahaan pers menjadi pihak pertama yang memberikan perlindungan terhadap wartawan dan keluarga korban kekerasan, sesuai pedoman penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan.
3. Mengajak organisasi pers turut memberi perlindungan bagi jurnalis melalui usaha litigasi. Agar jurnalis bekerja secara profesional dan mendapat perlindungan hukum.
4. Mendorong mematuhi Standar Perusahaan Pers. Perusahaan pers wajib memberi upah kepada wartawan dan karyawannya sekurangkurangnya sesuai dengan upah minimum provinsi minimal 13 kali setahun. Perusahaan pers memberi kesejahteraan lain kepada wartawan dan karyawannya seperti peningkatan gaji, bonus, asuransi, bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih, yang diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama.
5. Mendesak Dinas Ketenagakerjaan melakukan fungsi pengawasan atas kewajiban perusahaan media memenuhi hak normatif para pekerja pers.
6. Menuntut Perusahaan Pers mematuhi Standar Perlindungan Profesi Wartawan. Yakni Perusahaan media wajib membekali jurnalis yang ditugaskan meliput ke lokasi bencana dan krisis dengan Alat Perlindungan Diri (APD). Perusahaan harus menyediakan asuransi jiwa. Memperhatikan ke lapangan.
7. Menuntut Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu sebagai badan publik untuk menyediakan informasi wajib yang diumumkan secara berkala, serta merta dan wajib tersedia setiap saat sesuai UU KIP.
Baca Juga: Proyek Jembatan Tlogomas Kota Malang Molor Akibat Banjir Bandang
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM