SuaraMalang.id - Jurnalis Malang Raya menggelar diskusi catatan akhir tahun 2021, Rabu (29/12/2021). Diskusi bertajuk Pers Profesional untuk Karya Jurnalistik Berkualitas itu digelar PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang Raya, dan PFI Malang.
Beragam catatan, dan perjalanan jurnalistik dilampaui jurnalis di Malang sepanjang 2021. Paling disorot tentang kemerdekaan pers, profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Ancaman kemerdekaan pers dialami jurnalis di Malang pada 5 April 2021. Dua jurnalis Nusadaily.com mengalami doxing atas kerja junalistik yang dihasilkan.
Baca Juga: Proyek Jembatan Tlogomas Kota Malang Molor Akibat Banjir Bandang
Doxing adalah usaha melacak dan membongkar identitas seseorang, lalu menyebarkan ke media sosial untuk tujuan negatif. Doxing menjadi pengalaman traumatik kedua jurnalis tersebut.
Padahal, jurnalis bekerja mewakili kepentingan publik. Sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam Pasal 8 menyebut, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum”.
Tindakan menghalang-halangi jurnalis dalam menjalankan profesinya bisa dijerat dengan pasal 18 UU Pers. Memuat ketentuan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta. Dalam perkembangannya, kasus ini berakhir damai.
Pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan pers di Malang. Sesuai UU Pers, Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Kesehatan pers ini juga berdampak terhadap pekerja pers, termasuk jurnalis.
Sejumlah jurnalis mengaku gaji mereka yang tak dibayar selama beberapa bulan. Selain itu, juga ada jurnalis yang gajinya ditahan, atau dikurangi. Bahkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) tak dibayar. Kondisi ini menunjukkan ekosistem pers tak sehat yang akan berpengaruh terhadap kualitas karya jurnalistik.
Baca Juga: Boleh Gelar Nobar Final Piala AFF di Kota Malang, Polisi Ingatkan Hal Ini
Erupsi Gunung Semeru 4 Desember 2021 turut menjadi liputan yang menarik dan penting bagi publik. Dalam menjalankan kerja jurnalistiknya, menjadi ujian jurnalis untuk menjalankan kerja jurnalistik yang profesional dan menyajikan berita yang penting bagi publik.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Lawson Ajak Jurnalis dan Influencer Kenali Arabika Gayo Lebih Dekat
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat