SuaraMalang.id - Jurnalis Malang Raya menggelar diskusi catatan akhir tahun 2021, Rabu (29/12/2021). Diskusi bertajuk Pers Profesional untuk Karya Jurnalistik Berkualitas itu digelar PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang Raya, dan PFI Malang.
Beragam catatan, dan perjalanan jurnalistik dilampaui jurnalis di Malang sepanjang 2021. Paling disorot tentang kemerdekaan pers, profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Ancaman kemerdekaan pers dialami jurnalis di Malang pada 5 April 2021. Dua jurnalis Nusadaily.com mengalami doxing atas kerja junalistik yang dihasilkan.
Doxing adalah usaha melacak dan membongkar identitas seseorang, lalu menyebarkan ke media sosial untuk tujuan negatif. Doxing menjadi pengalaman traumatik kedua jurnalis tersebut.
Padahal, jurnalis bekerja mewakili kepentingan publik. Sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam Pasal 8 menyebut, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum”.
Tindakan menghalang-halangi jurnalis dalam menjalankan profesinya bisa dijerat dengan pasal 18 UU Pers. Memuat ketentuan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta. Dalam perkembangannya, kasus ini berakhir damai.
Pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan pers di Malang. Sesuai UU Pers, Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Kesehatan pers ini juga berdampak terhadap pekerja pers, termasuk jurnalis.
Sejumlah jurnalis mengaku gaji mereka yang tak dibayar selama beberapa bulan. Selain itu, juga ada jurnalis yang gajinya ditahan, atau dikurangi. Bahkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) tak dibayar. Kondisi ini menunjukkan ekosistem pers tak sehat yang akan berpengaruh terhadap kualitas karya jurnalistik.
Baca Juga: Proyek Jembatan Tlogomas Kota Malang Molor Akibat Banjir Bandang
Erupsi Gunung Semeru 4 Desember 2021 turut menjadi liputan yang menarik dan penting bagi publik. Dalam menjalankan kerja jurnalistiknya, menjadi ujian jurnalis untuk menjalankan kerja jurnalistik yang profesional dan menyajikan berita yang penting bagi publik.
Ahmad Arif dalam buku Jurnalisme Bencana, Bencana Jurnalisme menyebutkan Media di Indonesia kerap dikritik dalam peliputan bencana. Alih-alih memberikan informasi yang mencerahkan publik, media massa justru kerap dianggap menjadi sumber masalah baru. Ini karena media massa pada pendekatan berita buruk adalah berita baik.
Media, kata Arif, juga kerap dianggap mengabaikan etika dalam peliputan dan pelaporannya sehingga justru memicu bencana baru dalam pemberitaannya. Aspek mitigasi yang seharusnya bisa mendorong kesiapsiagaan warga jarang diberitakan. Ini terjadi karena dasar-dasar pelaporan yang baik yang merupakan kunci untuk pelaporan bencana dan krisis sering diabaikan.
Kebebasan informasi merupakan hak asasi manusia yang diakui oleh hukum internasional dalam mendapatkan informasi dengan bebas yang dijamin Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pers memberikan hak atas kebebasan informasi tersebut. Namun, tak semua lembaga publik di Malang Raya yang menyediakan informasi publik.
Sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyebutkan setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan UU KIP.
Atas catatan perjalanan jurnalisme di Malang tersebut, PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang Raya, dan PFI Malang mengeluarkan resolusi bagi stakeholder jurnalistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi