SuaraMalang.id - Jurnalis Malang Raya menggelar diskusi catatan akhir tahun 2021, Rabu (29/12/2021). Diskusi bertajuk Pers Profesional untuk Karya Jurnalistik Berkualitas itu digelar PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang Raya, dan PFI Malang.
Beragam catatan, dan perjalanan jurnalistik dilampaui jurnalis di Malang sepanjang 2021. Paling disorot tentang kemerdekaan pers, profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Ancaman kemerdekaan pers dialami jurnalis di Malang pada 5 April 2021. Dua jurnalis Nusadaily.com mengalami doxing atas kerja junalistik yang dihasilkan.
Baca Juga: Proyek Jembatan Tlogomas Kota Malang Molor Akibat Banjir Bandang
Doxing adalah usaha melacak dan membongkar identitas seseorang, lalu menyebarkan ke media sosial untuk tujuan negatif. Doxing menjadi pengalaman traumatik kedua jurnalis tersebut.
Padahal, jurnalis bekerja mewakili kepentingan publik. Sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam Pasal 8 menyebut, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum”.
Tindakan menghalang-halangi jurnalis dalam menjalankan profesinya bisa dijerat dengan pasal 18 UU Pers. Memuat ketentuan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta. Dalam perkembangannya, kasus ini berakhir damai.
Pandemi Covid-19 juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan pers di Malang. Sesuai UU Pers, Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Kesehatan pers ini juga berdampak terhadap pekerja pers, termasuk jurnalis.
Sejumlah jurnalis mengaku gaji mereka yang tak dibayar selama beberapa bulan. Selain itu, juga ada jurnalis yang gajinya ditahan, atau dikurangi. Bahkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) tak dibayar. Kondisi ini menunjukkan ekosistem pers tak sehat yang akan berpengaruh terhadap kualitas karya jurnalistik.
Baca Juga: Boleh Gelar Nobar Final Piala AFF di Kota Malang, Polisi Ingatkan Hal Ini
Erupsi Gunung Semeru 4 Desember 2021 turut menjadi liputan yang menarik dan penting bagi publik. Dalam menjalankan kerja jurnalistiknya, menjadi ujian jurnalis untuk menjalankan kerja jurnalistik yang profesional dan menyajikan berita yang penting bagi publik.
Ahmad Arif dalam buku Jurnalisme Bencana, Bencana Jurnalisme menyebutkan Media di Indonesia kerap dikritik dalam peliputan bencana. Alih-alih memberikan informasi yang mencerahkan publik, media massa justru kerap dianggap menjadi sumber masalah baru. Ini karena media massa pada pendekatan berita buruk adalah berita baik.
Media, kata Arif, juga kerap dianggap mengabaikan etika dalam peliputan dan pelaporannya sehingga justru memicu bencana baru dalam pemberitaannya. Aspek mitigasi yang seharusnya bisa mendorong kesiapsiagaan warga jarang diberitakan. Ini terjadi karena dasar-dasar pelaporan yang baik yang merupakan kunci untuk pelaporan bencana dan krisis sering diabaikan.
Kebebasan informasi merupakan hak asasi manusia yang diakui oleh hukum internasional dalam mendapatkan informasi dengan bebas yang dijamin Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pers memberikan hak atas kebebasan informasi tersebut. Namun, tak semua lembaga publik di Malang Raya yang menyediakan informasi publik.
Sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyebutkan setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan UU KIP.
Atas catatan perjalanan jurnalisme di Malang tersebut, PWI Malang Raya, AJI Malang, IJTI Korda Malang Raya, dan PFI Malang mengeluarkan resolusi bagi stakeholder jurnalistik.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak