Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 29 Desember 2021 | 07:00 WIB
Suasana Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang mulai dibuka kembali untuk wisatawan di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (5/9/2020). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]

SuaraMalang.id - Gunung Bromo akan tutup akses untuk kendaraan bermotor pada 2 Januari 2022. Masyarakat Tengger menggelar upacara adat Wulan Kapitu.

Pengumuman itu tertuang dalam Surat Nomor PG.35/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2021.

Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Novita Kusuma Wardani mengatakan, penutupan kaldera Tengger dari kendaraan bermotor dilakukan pada 2 Januari mulai pukul 18.00 WIB hingga 3 Januari 2022 pukul 18.00 WIB.

"Pada awal Wulan Kapitu, pada 2 Januari mulai pukul 18.00 WIB sampai 3 Januari pukul 18.00 WIB, dilakukan penutupan kaldera Tengger dari kendaraan bermotor. Kecuali untuk kedaruratan," kata Novita mengutip dari Antara.

Baca Juga: Berkat Pamsimas, Sistem Air Adat Tengger Jadi Berkah bagi Warga dan Wisata Nasional

Novita menjelaskan, kaldera Bromo juga akan bebas dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu pada 1 Februari hingga 2 Februari 2022, dengan waktu yang sama.

Dijelaskannya, pembatasan kendaraan bermotor juga memperhatikan surat yang dikeluarkan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo pada 14 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu.

Kendaraan bermotor, lanjutnya, dari arah Kabupaten Pasuruan hanya diperbolehkan hingga Pakis Bincil, dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang hingga Jemplang dan dari arah Kabupaten Probolinggo hanya sampai Cemorolawang.

"Ini dilakukan untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu," ujar Novita.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat menambahkan, para wisatawan masih diperbolehkan untuk memasuki kawasan Bromo meski ada pembatasan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru, Wisata Bromo Tetap Buka Normal

Namun, lanjutnya, untuk memasuki kawasan Bromo para wisatawan itu tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor dari titik-titik yang ditentukan.

Load More