SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota menetapkan korban pengeroyokan di taman Jalan Merbabu Kota Malang, berinisial SW pada 20 November 2021 lalu sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan.
Kasus pencabulan itu dilakukan SW terhadap perempuan berinisial LN. Laporan dugaan pencabulan itu pun sudah diterima pada November 2021 lalu. SW dan LN sendiri merupakan teman. Waktu kejadian pengeroyokan LN berada di mobil SW.
Waktu pengoroyokan itu, LN hendak mengajak bicara SW terkait dugaan pencabulan. Namun SW ketakutan dan mengegas mobilnya hingga membuat gaduh hingga akhirnya secara spontan dikeroyok oleh beberapa teman LN.
"Kami mendalami laporan kasus dugaan pencabulan. Lalu setelah melakukan pendalaman dan mendapatkan Barang Bukti, SW kami tetapkan sebagai tersangka pencabulan," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Senin (27/12/2021).
Atas perbuatannya, SW pun terancam hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Dan tersangka sudah kami tahan di Polresta (Malang Kota)," kata dia.
Sementara itu, LN yang ditemui Suara.com pada Selasa (30/11/2021) lalu di Kota Malang berujar, kasus dugaan pencabulan itu bermula saat SW dan LN bersama tiga teman lainnya ke kafe pada Jumat (19/12/2021).
Di kafe tersebut kondisi LN sudah tidak sadar. Kepalanya pun disandarkan ke meja.
"Nah waktu itu si SW ini mau merangkul saya. Saya duduk sejajar dengan dia. Tapi pas tangannya ke saya saya kipatkan (tolak). Tiga teman saya sudah meninggalkan saya dan SW ke salah satu klub malam," ujarnya ke wartawan saat ditemui di salah satu kafe di Kota Malang, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Tahun Ini 10 Persen Pengguna Narkoba di Malang Anak-anak di Bawah Umur
Karena kondisi tidak sadar, SW pun membawa LN ke sebuah hotel di Kota Malang untuk beristirahat terlebih dulu.
Namun anehnya SW memberi informasi ke rekan-rekan LN bahwa dia membawa LN pulang ke rumah LN. "Setelah sampai di hotel saya itu sudah pakai kursi roda. Saya tahunya menurut CCTV," kata dia.
Waktu di ruangan hotel itu, LN pun sudah tidak berdaya. Dia pun bertanya-tanya, jika memang SW hendak menjaganya yang tidak sadar, seharusnya memesan ruangan yang mempunyai dua tempat tidur.
"Tapi dia pesennya yang single bed (satu tempat tidur). Padahal di hotel itu ada yang twin bed (dua tempat tidur)," ujarnya.
Hal yang tidak diinginkannya pun terjadi. Sekitar pukul 03.00 dini hari Sabtu (20/11/2021), SW diduga mencoba mencabuli LN.
"Dia ingin mencium ke arah muka saya, tetapi tidak bisa karena saya ngeles (mengelak), tadinya dia mau ke leher saya ngeles lahi, akhirnya kena leher sebelah kiri. Kemudian dia mau membuka kancing celana saya yang ada lima kancing. Yang terbuka satu dan tangannya masuk ke dalam celana saya," cerita dia.
Berita Terkait
-
Tahun Ini 10 Persen Pengguna Narkoba di Malang Anak-anak di Bawah Umur
-
Pertama di Jatim, 4 Warga Malang Dicurigai Positif Omicron Sebab Hasil PCR Banyak Virusnya
-
Selama 2021, Ada 44 Ribu Orang Kabupaten Malang Selamat dari Penggunaan Narkoba
-
4 Warga Kabupaten Malang Dicurigai Positif Tertular Varian Omicron
-
6 Makanan Khas Jawa Timur Paling Lezat, Cita Rasanya Tak Tertandingi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026