Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 27 Desember 2021 | 15:08 WIB
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Warga masyarakat diimbau hati-hati kalau tiba-tiba ada orang mengajak konsumsi narkoba. Bisa jadi itu jebakan dan modus pemerasan.

Di Banyuwangi, seorang petani yang sudah berusia senja dan polos menjadi korban pemerasan yang dilakukan sindikat bermodus polisi gadungan.

Selain disekap, korban juga menderita kerugian belasan juta rupiah karena mobilnya digadaikan untuk menebus uang “86” bagi polisi gadungan tersebut.

Menurut Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, kasus ini bermula saat korban MJ, (60 tahun) yang merupakan petani di Dusun Sidodadi Desa Karetan, Purwoharjo, Banyuwangi, didatangi oleh temannya.

Baca Juga: Kabar Duka! Supinah, Maestro Tari Gandrung Banyuwangi Meninggal Dunia

Pria berinisial SM itu datang pada Senin (20/12/2021) pekan lalu, pada malam hari. Semula, korban MJ tak menyangka jika SM datang dengan niat buruk.

"Korban MJ diajak SM untuk menggunakan sabu-sabu. Tapi langsung ditolak oleh MJ," papar AKBP Nasrun, Senin (27/12/2021).

Hanya beberapa menit kemudian, datang tiga orang yang mengaku sebagai 'polisi bagian narkoba' dari Polda Jatim. Tiga polisi gadungan itu mengaku mendapat informasi tentang pesta sabu di rumah korban MJ.

Korban MJ yang merasa tak bersalah, tak kuasa saat hendak dibawa oleh tiga polisi gadungan itu ke Polda Jatim untuk pemeriksaan. Agar tak mencurigakan, tiga polisi gadungan itu juga membawa serta SM ke dalam mobil.

MJ diperlakukan tak manusiawi dengan tangan diikat ke belakang dan mata korban ditutup dengan topi ninja.

Baca Juga: Dua Dukun Pengganda Uang Ditangkap, Tipu Emak-emak di Riau Ratusan Juta

Mereka tidak di bawa ke Mapolda Jatim yang ada di Surabaya, tetapi di sebuah rumah milik anggota sindikat lain yang ada di Ambulu, Jember.

Di sana, terjadi transaksi tawar menawar harga korban dimintai uang Rp 40 juta kalau tidak ingin dibawa ke Polda Jatim, juga tersangka SM, seolah-olah dimintai uang Rp 60 juta.

Karena korban tidak mempunyai uang selanjutnya tersangka SM berinisiatif telepon kepada pelaku lain yaitu tersangka SD yang berperan membujuk istri korban yang bernama SR untuk membayar uang sebesar Rp 40 juta sebagai tebusan untuk suaminya.

"Karena istri korban tidak punya uang maka istri korban berangkat menjemput suaminya dengan membawa kendaraannya mitsubishi kuda warna merah Nopol P-1286-W," ujarnya.

Sesampainya di Ambulu tersangka SD menggadaikan mobil tersebut dan mengaku mendapat uang sebanyak Rp 20 juta namun sebenarnya uang tunai yang di dapat sebesar Rp 15 juta.

"Kemudian uang tersebut diserahkan kepada tersangka SM dan seolah-olah uang tersebut oleh SM sebagai uang 86 kepada tersangka lain, lalu korban dan istri dibolehkan pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwoharjo," katanya.

Load More