Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 27 Desember 2021 | 15:08 WIB
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

Di sana, terjadi transaksi tawar menawar harga korban dimintai uang Rp 40 juta kalau tidak ingin dibawa ke Polda Jatim, juga tersangka SM, seolah-olah dimintai uang Rp 60 juta.

Karena korban tidak mempunyai uang selanjutnya tersangka SM berinisiatif telepon kepada pelaku lain yaitu tersangka SD yang berperan membujuk istri korban yang bernama SR untuk membayar uang sebesar Rp 40 juta sebagai tebusan untuk suaminya.

"Karena istri korban tidak punya uang maka istri korban berangkat menjemput suaminya dengan membawa kendaraannya mitsubishi kuda warna merah Nopol P-1286-W," ujarnya.

Sesampainya di Ambulu tersangka SD menggadaikan mobil tersebut dan mengaku mendapat uang sebanyak Rp 20 juta namun sebenarnya uang tunai yang di dapat sebesar Rp 15 juta.

Baca Juga: Kabar Duka! Supinah, Maestro Tari Gandrung Banyuwangi Meninggal Dunia

"Kemudian uang tersebut diserahkan kepada tersangka SM dan seolah-olah uang tersebut oleh SM sebagai uang 86 kepada tersangka lain, lalu korban dan istri dibolehkan pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwoharjo," katanya.

Untungnya, korban tak diam saja diperlakukan seperti itu. Pasangan lansia ini langsung ke kantor Mapolsek Purwoharjo, Banyuwangi untuk melaporkan pemerasan yang dialaminya.

Menindaklanjuti laporan tersebut team gabungan Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo melakukan menyelidikan. Pada Rabu (22/12/2021) telah diamankan tersangka SM, (46 tahun.

Hasil interogasi awal kedua tersangka mengakui telah merekayasa bersama dengan pelaku lainnya seolah-olah sebagai petugas kepolisian dari Polda Jatim bagian Narkoba.

"Setelah mengamankan dua pelaku SM dan SD maka dilakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka tersebut dan pada Kamis (23/12/2021), tim berhasil mengamankan tersangka lainnya dan sejumlah barang bukti," ujar AKBP Nasrun.

Baca Juga: Dua Dukun Pengganda Uang Ditangkap, Tipu Emak-emak di Riau Ratusan Juta

Para pelaku yang dimankan antara lain tersangka NH alias HS, alamat Puger Jember, tersangka PR, alamat Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, Jember dan tersangka DD, Kecamatan Wuluhan, Jember dan DN alias KB Alamat Krajan, Ambulu, Jember.

Load More