SuaraMalang.id - Hari ini Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dibuka di Lampung. Salah satu agenda dalam Muktamar organisasi Islam terbesar di Indonesia itu adalah pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar (Ketum PBNU).
Banyak orang berharap Muktamar berjalan lancar. Salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Ia berharap gawe akbar NU itu bebas politik uang dan hoaks sehingga menjadi teladan regenerasi kepemimpinan yang berintegritas.
"Kami menyampaikan selamat bermuktamar dan berharap Muktamar NU menjadi teladan nasional dalam regenerasi kepemimpinan yang fair, tidak dibumbui money politic (berintegritas) dan penyebaran fitnah/hoaks," katanya, sepeti dikutip dari ANTARA, Rabu (22/12/2021).
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) itu juga mengklarifiasi terkait dengan beredarnya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu terkait dengan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU.
Baca Juga: Gus Yahya: Mandat NU Adalah Mandat Peradaban, Sebuah Mandat Raksasa
"Sejak kemarin beredar info tentang keluarnya sprinlidik KPK tertanggal 20 Desember 2021 seputar penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU. Info tersebut jelas tidak benar dan info sprinlidik tersebut jelas hoaks/palsu," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa penomoran, tanda tangan, kontak informasi, serta formatnya jelas tidak sama dengan surat yang digunakan KPK seperti biasanya.
"Penggunaan info palsu/hoaks akan merugikan NU secara kelembagaan dan KPK berharap semoga di Lampung memberikan klarifikasi agar Muktamar NU sehat dan fair," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya mengklarifikasi beredarnya gambar yang berisi pernyataan lembaga antirasuah itu akan memantau pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung pada tanggal 22—23 Desember.
"KPK menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan media sosial terkait dengan pungutan kepada ASN untuk tujuan tertentu dan nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam informasi tersebut bukan merupakan nomor saluran pengaduan masyarakat KPK," katanya dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: Presiden dan Wapres Fix Pasti Hadir di Pembukaan Muktamar NU ke-34 di Lampung Besok
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id, SMS 08558575575, WhatsApp 0811959575, website KWS https://kws.kpk.go.id, atau menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta.
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi