SuaraMalang.id - Apa yan dilakukan kepala desa di Nganjuk ini tidak patut ditiru. Namanya Kades Pandantoyo. Ia dibekuk kepolisian setempat sebab diduga peras warganya.
Polisi saat ini sudah menahan kades tersebut di Mapolres Nganjuk sejak Rabu lalu (15/12/2021). Seperti dijelaskan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, Kades tersebut ditahan karena tersangkut pidana memeras warga.
Kades itu, Ia melanjutkan, saat melakukan pemerasan berpura-pura menjadi polisi alias jadi polisi gadungan. Korban resah kemudian melaporkannya ke polisi.
"Memang benar bahwasanya terhitung siang tadi jajaran Polres Nganjuk telah menahan oknum kepala desa tersebut setelah melaksanakan gelar perkara," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (17/12/2021).
"Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari sejumlah warga masyarakat yang menjadi korban akibat aksi penipuan tersebut," ujarnya menambahkan.
Modusnya disebut Boy, meminta kartu identitas, uang, dan telepon seluler milik korban. Para korban tersebut kemudian disuruh datang ke pos polisi terdekat, namun pelaku lantas kabur membawa barang-barang korban.
"Ada pelaku yang dituduh memberi uang palsu saat jual-beli pasir, ada yang dituduh sebagai pelaku pencurian ayam, ada yang dihentikan di jalan untuk diperiksa KTP dan SIM, serta ada juga pengemudi becak yang dituduh membawa barang milik penumpang yang tertinggal," ujarnya.
"Intinya, pelaku mencari-cari alasan untuk menghentikan dan kemudian membawa kabur uang serta barang milik korban," ucapnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku berusia 38 tahun tersebut, di antaranya sepeda motor, helm, borgol, kartu identitas dan ATM korban, hingga uang tunai senilai Rp 4,5 juta. Berdasarkan pemeriksaan, AKBP Boy Jekson menyebut pelaku juga telah melakukan setidaknya tujuh penipuan lain di tempat berbeda.
Baca Juga: Viral, Istri Tukang Becak Dapat Hadiah Mobil Dari Bank BUMN
Karenanya, AKBP Boy Jeckson mendorong warga masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh pelaku untuk melapor ke Polres Nganjuk.
"Berdasarkan pengakuannya, Saudara KA setidaknya telah melakukan tujuh penipuan lain. Modusnya sama, yakni dengan mengaku-aku sebagai anggota polisi," kata AKBP Boy Jeckson.
"Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. Saya sampaikan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan mengaku-aku sebagai polisi diharapkan untuk dapat melapor ke Polres Nganjuk," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Viral, Istri Tukang Becak Dapat Hadiah Mobil Dari Bank BUMN
-
Begini Alasan Anggota DPRD Nganjuk Sampai Nekat Konsumsi Narkoba
-
Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu 0,91 Gram
-
Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba
-
Viral Rekaman CCTV Sosok Misterius Menghilang di Depan Masjid, Warganet Gaduh
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru