SuaraMalang.id - Apa yan dilakukan kepala desa di Nganjuk ini tidak patut ditiru. Namanya Kades Pandantoyo. Ia dibekuk kepolisian setempat sebab diduga peras warganya.
Polisi saat ini sudah menahan kades tersebut di Mapolres Nganjuk sejak Rabu lalu (15/12/2021). Seperti dijelaskan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, Kades tersebut ditahan karena tersangkut pidana memeras warga.
Kades itu, Ia melanjutkan, saat melakukan pemerasan berpura-pura menjadi polisi alias jadi polisi gadungan. Korban resah kemudian melaporkannya ke polisi.
"Memang benar bahwasanya terhitung siang tadi jajaran Polres Nganjuk telah menahan oknum kepala desa tersebut setelah melaksanakan gelar perkara," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (17/12/2021).
"Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari sejumlah warga masyarakat yang menjadi korban akibat aksi penipuan tersebut," ujarnya menambahkan.
Modusnya disebut Boy, meminta kartu identitas, uang, dan telepon seluler milik korban. Para korban tersebut kemudian disuruh datang ke pos polisi terdekat, namun pelaku lantas kabur membawa barang-barang korban.
"Ada pelaku yang dituduh memberi uang palsu saat jual-beli pasir, ada yang dituduh sebagai pelaku pencurian ayam, ada yang dihentikan di jalan untuk diperiksa KTP dan SIM, serta ada juga pengemudi becak yang dituduh membawa barang milik penumpang yang tertinggal," ujarnya.
"Intinya, pelaku mencari-cari alasan untuk menghentikan dan kemudian membawa kabur uang serta barang milik korban," ucapnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku berusia 38 tahun tersebut, di antaranya sepeda motor, helm, borgol, kartu identitas dan ATM korban, hingga uang tunai senilai Rp 4,5 juta. Berdasarkan pemeriksaan, AKBP Boy Jekson menyebut pelaku juga telah melakukan setidaknya tujuh penipuan lain di tempat berbeda.
Baca Juga: Viral, Istri Tukang Becak Dapat Hadiah Mobil Dari Bank BUMN
Karenanya, AKBP Boy Jeckson mendorong warga masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh pelaku untuk melapor ke Polres Nganjuk.
"Berdasarkan pengakuannya, Saudara KA setidaknya telah melakukan tujuh penipuan lain. Modusnya sama, yakni dengan mengaku-aku sebagai anggota polisi," kata AKBP Boy Jeckson.
"Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. Saya sampaikan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan mengaku-aku sebagai polisi diharapkan untuk dapat melapor ke Polres Nganjuk," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Viral, Istri Tukang Becak Dapat Hadiah Mobil Dari Bank BUMN
-
Begini Alasan Anggota DPRD Nganjuk Sampai Nekat Konsumsi Narkoba
-
Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu 0,91 Gram
-
Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba
-
Viral Rekaman CCTV Sosok Misterius Menghilang di Depan Masjid, Warganet Gaduh
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025