SuaraMalang.id - Apa yan dilakukan kepala desa di Nganjuk ini tidak patut ditiru. Namanya Kades Pandantoyo. Ia dibekuk kepolisian setempat sebab diduga peras warganya.
Polisi saat ini sudah menahan kades tersebut di Mapolres Nganjuk sejak Rabu lalu (15/12/2021). Seperti dijelaskan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, Kades tersebut ditahan karena tersangkut pidana memeras warga.
Kades itu, Ia melanjutkan, saat melakukan pemerasan berpura-pura menjadi polisi alias jadi polisi gadungan. Korban resah kemudian melaporkannya ke polisi.
"Memang benar bahwasanya terhitung siang tadi jajaran Polres Nganjuk telah menahan oknum kepala desa tersebut setelah melaksanakan gelar perkara," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Jumat (17/12/2021).
"Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari sejumlah warga masyarakat yang menjadi korban akibat aksi penipuan tersebut," ujarnya menambahkan.
Modusnya disebut Boy, meminta kartu identitas, uang, dan telepon seluler milik korban. Para korban tersebut kemudian disuruh datang ke pos polisi terdekat, namun pelaku lantas kabur membawa barang-barang korban.
"Ada pelaku yang dituduh memberi uang palsu saat jual-beli pasir, ada yang dituduh sebagai pelaku pencurian ayam, ada yang dihentikan di jalan untuk diperiksa KTP dan SIM, serta ada juga pengemudi becak yang dituduh membawa barang milik penumpang yang tertinggal," ujarnya.
"Intinya, pelaku mencari-cari alasan untuk menghentikan dan kemudian membawa kabur uang serta barang milik korban," ucapnya.
Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku berusia 38 tahun tersebut, di antaranya sepeda motor, helm, borgol, kartu identitas dan ATM korban, hingga uang tunai senilai Rp 4,5 juta. Berdasarkan pemeriksaan, AKBP Boy Jekson menyebut pelaku juga telah melakukan setidaknya tujuh penipuan lain di tempat berbeda.
Baca Juga: Viral, Istri Tukang Becak Dapat Hadiah Mobil Dari Bank BUMN
Karenanya, AKBP Boy Jeckson mendorong warga masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh pelaku untuk melapor ke Polres Nganjuk.
"Berdasarkan pengakuannya, Saudara KA setidaknya telah melakukan tujuh penipuan lain. Modusnya sama, yakni dengan mengaku-aku sebagai anggota polisi," kata AKBP Boy Jeckson.
"Tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor. Saya sampaikan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan mengaku-aku sebagai polisi diharapkan untuk dapat melapor ke Polres Nganjuk," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Viral, Istri Tukang Becak Dapat Hadiah Mobil Dari Bank BUMN
-
Begini Alasan Anggota DPRD Nganjuk Sampai Nekat Konsumsi Narkoba
-
Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu 0,91 Gram
-
Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba
-
Viral Rekaman CCTV Sosok Misterius Menghilang di Depan Masjid, Warganet Gaduh
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif