SuaraMalang.id - Kepolisian Resort Nganjuk menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk berinisial MIK sebagai tersangka kasus narkoba.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, anngota DPRD Nganjuk MIK ditangkap di rumahnya, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
"Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/12/2021). Kami datangi rumahnya," jelas AKBP Boy Jeckson, Selasa (14/12/2021).
Ia melanjutkan, MIK ditangkap berdasarkan pengembangan dari kasus transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kweden, Ngetos.
"Setelah melakukan pengembangan, ada dua orang kakak-beradik yang ternyata adalah saudara MIK, dan ternyata MIK juga ikut membeli," katanya.
Dijelaskannya, petugas menemukan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,91 gram saat penggeledahan rumah MIK.
"Total dari penangkapan ketiga tersangka, barang bukti yang disita sebanyak 3 gram," imbuhnya.
Kekinian, ketiga tersangka berikut barang bukti menjalani penyidikan lebih lanjut di Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Polisi bakal menjerat MIK dan tersangka lainnya berdasar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) dan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba
Kontributor: Ubaidhillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!