SuaraMalang.id - Kepolisian Resort Nganjuk menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk berinisial MIK sebagai tersangka kasus narkoba.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, anngota DPRD Nganjuk MIK ditangkap di rumahnya, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
"Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/12/2021). Kami datangi rumahnya," jelas AKBP Boy Jeckson, Selasa (14/12/2021).
Ia melanjutkan, MIK ditangkap berdasarkan pengembangan dari kasus transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kweden, Ngetos.
"Setelah melakukan pengembangan, ada dua orang kakak-beradik yang ternyata adalah saudara MIK, dan ternyata MIK juga ikut membeli," katanya.
Dijelaskannya, petugas menemukan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,91 gram saat penggeledahan rumah MIK.
"Total dari penangkapan ketiga tersangka, barang bukti yang disita sebanyak 3 gram," imbuhnya.
Kekinian, ketiga tersangka berikut barang bukti menjalani penyidikan lebih lanjut di Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Polisi bakal menjerat MIK dan tersangka lainnya berdasar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) dan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba
Kontributor: Ubaidhillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
4 Jabatan Penting di Pemkot Malang Kosong, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Libur Waisak 2026 Bikin Okupansi Hotel di Kota Batu Meroket 80 Persen
-
Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera
-
Solusi Payroll Terintegrasi Dari QLola by BRI Untuk Bisnis Modern
-
Sinergi Tanpa APBD: Babak Baru Transformasi Pasar Induk Gadang Malang