SuaraMalang.id - Kepolisian Resort Nganjuk menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk berinisial MIK sebagai tersangka kasus narkoba.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, anngota DPRD Nganjuk MIK ditangkap di rumahnya, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
"Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/12/2021). Kami datangi rumahnya," jelas AKBP Boy Jeckson, Selasa (14/12/2021).
Ia melanjutkan, MIK ditangkap berdasarkan pengembangan dari kasus transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kweden, Ngetos.
Baca Juga: Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba
"Setelah melakukan pengembangan, ada dua orang kakak-beradik yang ternyata adalah saudara MIK, dan ternyata MIK juga ikut membeli," katanya.
Dijelaskannya, petugas menemukan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,91 gram saat penggeledahan rumah MIK.
"Total dari penangkapan ketiga tersangka, barang bukti yang disita sebanyak 3 gram," imbuhnya.
Kekinian, ketiga tersangka berikut barang bukti menjalani penyidikan lebih lanjut di Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Polisi bakal menjerat MIK dan tersangka lainnya berdasar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) dan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Sejarah Kabupaten Nganjuk, Dimulai dari Kerajaan Mataram Kuno
Kontributor: Ubaidhillah
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara