SuaraMalang.id - Kepolisian Resort Nganjuk menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk berinisial MIK sebagai tersangka kasus narkoba.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, anngota DPRD Nganjuk MIK ditangkap di rumahnya, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
"Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/12/2021). Kami datangi rumahnya," jelas AKBP Boy Jeckson, Selasa (14/12/2021).
Ia melanjutkan, MIK ditangkap berdasarkan pengembangan dari kasus transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kweden, Ngetos.
"Setelah melakukan pengembangan, ada dua orang kakak-beradik yang ternyata adalah saudara MIK, dan ternyata MIK juga ikut membeli," katanya.
Dijelaskannya, petugas menemukan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,91 gram saat penggeledahan rumah MIK.
"Total dari penangkapan ketiga tersangka, barang bukti yang disita sebanyak 3 gram," imbuhnya.
Kekinian, ketiga tersangka berikut barang bukti menjalani penyidikan lebih lanjut di Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Polisi bakal menjerat MIK dan tersangka lainnya berdasar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) dan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Kasus Dugaan Narkoba
Kontributor: Ubaidhillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern