SuaraMalang.id - Kasus prostitusi online terbongkar di Banyuwangi. Seorang perempuan muda, MKA (23) dibekuk polisi lantaran menjadi mucikari, menjajakan jasa prostitusi lewat aplikasi MiChat.
Pelaku MKA merupakan warga Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. Ia ditangkap setelah warga Kecamatan Gambiran dibuat resah dengan keberadaan praktik prostitusi online di daerah mereka.
Dijelaskan Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/12/2021) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Kronologisnya, saat itu ada seorang pria hidung belang berinisial S (34) memesan seorang wanita kepada pelaku melalui jaringan sosial media.
Setelah tawar menawar harga disepakati, pria hidung belang tersebut akhirnya bertemu dengan wanita panggilan yang dipesannya berinisial IM (22) di salah satu kamar hotel wilayah setempat.
"Setelah tarif yang ditawarkan tersangka sepakat sebesar Rp 300 ribu. Sekira pukul 18.30 WIB keduanya bertemu di kamar hotel," kata Setiyo, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (15/12/2021).
Kedua pasangan bukan suami istri ini kemudian digerebek polisi saat sedang melakukan hubungan badan.
"Sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan pasutri ini kemudian kita amankan untuk dimintai keterangan," kata Setiyo.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi kemudian berhasil membekuk MKA sebagai mucikari. Ia ditangkap di kediamannya.
Baca Juga: Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Mencapai Rp10 Miliar
Dari hasil pengungkapan prostitusi online ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp 300 ribu, tiga buah handphone, dan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom).
Berita Terkait
-
Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Mencapai Rp10 Miliar
-
Kasus KDRT di Banyuwangi Meningkat, Paling Banyak Kekerasan Psikis
-
Komplotan Skimming Beraksi di Banyuwangi, Tiga Pelaku Tertangkap, Dua Orang Buron
-
Hingga Akhir Tahun Kasus Perceraian di Banyuwangi Capai 5.330, Mayoritas Persoalan Ekonomi
-
YT Pelaku Pembuang Bayi di Gorong-gorong Kukar Tertangkap, Sempat Lari ke Banyuwangi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat