SuaraMalang.id - Polresta Banyuwangi menerima laporan kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Seperti diwartakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, beberapa korban investasi bodong melaporkan owner pengelola investasi ke Polresta Banyuwangi, Selasa (14/12/2021). Total peserta atau anggota investasi mencapai 90 orang. Kerugian setiap anggota bervariasi. Jika ditaksir seluruhnya mencapai Rp 10 miliar.
"Saya sendiri rugi Rp 288 juta. Kerugian total semua anggota kalau gak salah sampai Rp 10 M," kata salah saat korban berinisial BLD (27).
Ia menuturkan, para korban rata-rata adalah ibu rumah tangga dan berdomisili dari berbagau daerah. Mulai Banyuwangi, Jember, Surabaya, hingga Bali.
"Beberapa dari mereka ada juga anggota yang baru gabung. Ada yang baru dua bulan, satu bulan, satu minggu juga ada. Kalau saya sudah ikut sejak bulan enam lalu," katanya.
Investasi berkedok arisan online ini menawarkan keuntungan yang cukup menggiurkan, sehingga warga tertarik untuk bergabung.
"Seumpama saya beli Rp 5 juta itu dapat Rp 7 juta, dalam jangka waktu ada yang 7 hari, 15 hari, ada yang satu bulan," bebernya.
Sejak dia dan sebagian member lainnya ikut arisan tersebut, awalnya semua baik-baik saja. Transaksi antara member dan owner juga terlihat tidak mencurigakan.
"Setiap kali pencairan tidak pernah telat. Namun, sejak 7 November 2021 tiba-tiba lost kontak mulai WA, IG, FB hilang semua, pemiliknya kabur," ujarnya.
Baca Juga: Kasus KDRT di Banyuwangi Meningkat, Paling Banyak Kekerasan Psikis
Terduga Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan seorang diduga pelaku penipuan sementara investasi bodong berkedok arisan online. Terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Surabaya.
"Kita melakukan pengamanan setelah diamankan oleh Polsek Wonokromo di wilayah Kota Besar Surabaya," jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Iwan Hari Poerwanto.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi dari salah satu korban, kerugian mencapai kurang lebih Rp 200 juta.
Kepolisian belum memberikan keterangan banyak, dikarenakan terlapor masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini status terlapor masih sebagai saksi, masih kila lakukan pemeriksaan," terang Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering