SuaraMalang.id - Polresta Banyuwangi menerima laporan kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Seperti diwartakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, beberapa korban investasi bodong melaporkan owner pengelola investasi ke Polresta Banyuwangi, Selasa (14/12/2021). Total peserta atau anggota investasi mencapai 90 orang. Kerugian setiap anggota bervariasi. Jika ditaksir seluruhnya mencapai Rp 10 miliar.
"Saya sendiri rugi Rp 288 juta. Kerugian total semua anggota kalau gak salah sampai Rp 10 M," kata salah saat korban berinisial BLD (27).
Ia menuturkan, para korban rata-rata adalah ibu rumah tangga dan berdomisili dari berbagau daerah. Mulai Banyuwangi, Jember, Surabaya, hingga Bali.
"Beberapa dari mereka ada juga anggota yang baru gabung. Ada yang baru dua bulan, satu bulan, satu minggu juga ada. Kalau saya sudah ikut sejak bulan enam lalu," katanya.
Investasi berkedok arisan online ini menawarkan keuntungan yang cukup menggiurkan, sehingga warga tertarik untuk bergabung.
"Seumpama saya beli Rp 5 juta itu dapat Rp 7 juta, dalam jangka waktu ada yang 7 hari, 15 hari, ada yang satu bulan," bebernya.
Sejak dia dan sebagian member lainnya ikut arisan tersebut, awalnya semua baik-baik saja. Transaksi antara member dan owner juga terlihat tidak mencurigakan.
"Setiap kali pencairan tidak pernah telat. Namun, sejak 7 November 2021 tiba-tiba lost kontak mulai WA, IG, FB hilang semua, pemiliknya kabur," ujarnya.
Baca Juga: Kasus KDRT di Banyuwangi Meningkat, Paling Banyak Kekerasan Psikis
Terduga Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan seorang diduga pelaku penipuan sementara investasi bodong berkedok arisan online. Terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Surabaya.
"Kita melakukan pengamanan setelah diamankan oleh Polsek Wonokromo di wilayah Kota Besar Surabaya," jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Iwan Hari Poerwanto.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi dari salah satu korban, kerugian mencapai kurang lebih Rp 200 juta.
Kepolisian belum memberikan keterangan banyak, dikarenakan terlapor masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini status terlapor masih sebagai saksi, masih kila lakukan pemeriksaan," terang Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan
-
Polresta Malang Pantau Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran 2026, Ini Hasil Temuannya
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!