SuaraMalang.id - Polresta Banyuwangi menerima laporan kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Seperti diwartakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, beberapa korban investasi bodong melaporkan owner pengelola investasi ke Polresta Banyuwangi, Selasa (14/12/2021). Total peserta atau anggota investasi mencapai 90 orang. Kerugian setiap anggota bervariasi. Jika ditaksir seluruhnya mencapai Rp 10 miliar.
"Saya sendiri rugi Rp 288 juta. Kerugian total semua anggota kalau gak salah sampai Rp 10 M," kata salah saat korban berinisial BLD (27).
Ia menuturkan, para korban rata-rata adalah ibu rumah tangga dan berdomisili dari berbagau daerah. Mulai Banyuwangi, Jember, Surabaya, hingga Bali.
"Beberapa dari mereka ada juga anggota yang baru gabung. Ada yang baru dua bulan, satu bulan, satu minggu juga ada. Kalau saya sudah ikut sejak bulan enam lalu," katanya.
Investasi berkedok arisan online ini menawarkan keuntungan yang cukup menggiurkan, sehingga warga tertarik untuk bergabung.
"Seumpama saya beli Rp 5 juta itu dapat Rp 7 juta, dalam jangka waktu ada yang 7 hari, 15 hari, ada yang satu bulan," bebernya.
Sejak dia dan sebagian member lainnya ikut arisan tersebut, awalnya semua baik-baik saja. Transaksi antara member dan owner juga terlihat tidak mencurigakan.
"Setiap kali pencairan tidak pernah telat. Namun, sejak 7 November 2021 tiba-tiba lost kontak mulai WA, IG, FB hilang semua, pemiliknya kabur," ujarnya.
Baca Juga: Kasus KDRT di Banyuwangi Meningkat, Paling Banyak Kekerasan Psikis
Terduga Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan seorang diduga pelaku penipuan sementara investasi bodong berkedok arisan online. Terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Surabaya.
"Kita melakukan pengamanan setelah diamankan oleh Polsek Wonokromo di wilayah Kota Besar Surabaya," jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Iwan Hari Poerwanto.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi dari salah satu korban, kerugian mencapai kurang lebih Rp 200 juta.
Kepolisian belum memberikan keterangan banyak, dikarenakan terlapor masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini status terlapor masih sebagai saksi, masih kila lakukan pemeriksaan," terang Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru