SuaraMalang.id - Polresta Banyuwangi menerima laporan kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp10 miliar.
Seperti diwartakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, beberapa korban investasi bodong melaporkan owner pengelola investasi ke Polresta Banyuwangi, Selasa (14/12/2021). Total peserta atau anggota investasi mencapai 90 orang. Kerugian setiap anggota bervariasi. Jika ditaksir seluruhnya mencapai Rp 10 miliar.
"Saya sendiri rugi Rp 288 juta. Kerugian total semua anggota kalau gak salah sampai Rp 10 M," kata salah saat korban berinisial BLD (27).
Ia menuturkan, para korban rata-rata adalah ibu rumah tangga dan berdomisili dari berbagau daerah. Mulai Banyuwangi, Jember, Surabaya, hingga Bali.
"Beberapa dari mereka ada juga anggota yang baru gabung. Ada yang baru dua bulan, satu bulan, satu minggu juga ada. Kalau saya sudah ikut sejak bulan enam lalu," katanya.
Investasi berkedok arisan online ini menawarkan keuntungan yang cukup menggiurkan, sehingga warga tertarik untuk bergabung.
"Seumpama saya beli Rp 5 juta itu dapat Rp 7 juta, dalam jangka waktu ada yang 7 hari, 15 hari, ada yang satu bulan," bebernya.
Sejak dia dan sebagian member lainnya ikut arisan tersebut, awalnya semua baik-baik saja. Transaksi antara member dan owner juga terlihat tidak mencurigakan.
"Setiap kali pencairan tidak pernah telat. Namun, sejak 7 November 2021 tiba-tiba lost kontak mulai WA, IG, FB hilang semua, pemiliknya kabur," ujarnya.
Baca Juga: Kasus KDRT di Banyuwangi Meningkat, Paling Banyak Kekerasan Psikis
Terduga Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan seorang diduga pelaku penipuan sementara investasi bodong berkedok arisan online. Terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Surabaya.
"Kita melakukan pengamanan setelah diamankan oleh Polsek Wonokromo di wilayah Kota Besar Surabaya," jelas Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Iwan Hari Poerwanto.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi dari salah satu korban, kerugian mencapai kurang lebih Rp 200 juta.
Kepolisian belum memberikan keterangan banyak, dikarenakan terlapor masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini status terlapor masih sebagai saksi, masih kila lakukan pemeriksaan," terang Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru